Sarolangun,- Kasus pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sarolangun yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kerugian negara mencapai Rp 127.893.060, terus bergulir. Terkait hal ini, Bupati Sarolangun dan Camat Pelawan telah memberikan tanggapan.
Bupati Sarolangun H.Hurmin menyatakan bahwa temuan BPK tersebut memang benar adanya. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, bendahara yang terlibat telah melakukan pengembalian dana. Namun, bukti sah pengembalian tersebut belum diserahkan untuk diverifikasi oleh Inspektorat.
Sebagai tindak lanjut, Bupati menegaskan komitmennya untuk menjalankan sidang disiplin PNS terhadap bendahara yang bersangkutan guna memberikan sanksi dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sementara itu, Camat Pelawan H.SIBAWAIHI S.H, MH Menjelaskan bahwa dana yang menjadi temuan BPK telah dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKUD). Pernyataan ini mengkonfirmasi langkah yang telah diambil untuk memperbaiki penyimpangan tersebut.
Menanggapi persoalan tersebut S. Bahrun salah satu masyarakat sarolangun menyampaikan Kritik serta rasa kepeduliannya terhadap PNS dikecamatan Pelawan dan batang asai, ia menyampaikan bahwa “perbuatan kabag umum sangatla zolim itu gaji pegawai biasa bukan sebesar gaji pejabat, hanya pegawai biasa kenapa harus dipotong!, belum tentu cukup buat keluarga mereka, apalagi dilakukan tanpa seizin pagawai’.
Ia juga meminta Bupati sarolangun untuk memeriksa camat pelawan dan camat batang asai selaku pengguna anggaran untuk diberikan sanksi, hal mustahil pengguna anggaran tidak tau menau jangan – jangan pemotongan itu bukan hanya tahun 2024 saja!, pak bupati harus bongkar itu!..Ungkapnya
Hal ini menuai Cuitan publik
‘Meskipun dana telah dikembalikan, harus kita pahami pengembalian uang hasil kejahatan seperti penggelapan apalagi dilakukan berkaitan dengan jabatan dan kewenangan, tidak menghilangkan sebuah tindak pidana proses hukum tetap harus berjalan, apalagi ini delik biasa, kawan-kawan media pasti tau tidak mungkin penegak hukum membiarkan”. Bila terjadi pembiaran justru tanda tanya besar kepada penegak hukum apalagi di wilayah” Tandas abdul mengakhiri telp konfirmasi
Jelas saja Ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Sarolangun agar lebih transparan dan akuntabel. Kejelasan terkait verifikasi bukti pengembalian dana oleh Inspektorat serta hasil sidang disiplin PNS yang akan dijalani oleh camat dan serta bendahara yang terlibat, dinantikan oleh masyarakat.
Pewarta : tholib
Redaksi. : fijiranrajat.id























Discussion about this post