• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Upaya Ganjal Kemenangan 02, Warga Diduga Dipaksa

Upaya Ganjal Kemenangan 02, Warga Diduga Dipaksa

by admin
29.04.2025
in Daerah, Hukrim, Politik
0

 

 

FIikiran Ra’jat, – Setelah pasangan nomor urut 02, Bercahaya (Thariq – Nur), dinyatakan unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara, muncul dugaan adanya upaya sistematis untuk menggagalkan hasil tersebut.

Seorang warga Desa Bulango Raya berinisial AA mengungkapkan bahwa seorang oknum berinisial SY telah mendatangi sejumlah warga, memaksa mereka mengakui bahwa pasangan 02 melakukan praktik money politic.

Tak hanya itu, SY juga diduga meminta KTP dan foto KTP para warga sebagai bahan untuk membangun tuduhan terhadap pasangan Bercahaya. SY bahkan meminta warga untuk membuat surat pernyataan yang mengakui bahwa mereka telah menerima uang dari pasangan Thariq – Nur, guna mendukung klaim bahwa praktik politik uang telah dilakukan.

 

Tekanan Bermodus Bukti Palsu

Menurut keterangan AA, tekanan dilakukan secara langsung, dengan membawa narasi tuduhan serta permintaan identitas warga untuk dipakai sebagai “alat bukti”. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa terdapat skenario terencana untuk mendelegitimasi kemenangan 02, bukan melalui mekanisme hukum sah, melainkan lewat rekayasa keterangan.

 

Pelaku Bisa Dijerat Pidana Berat

 

Dari sudut pandang hukum, tindakan semacam ini melanggar beberapa ketentuan, antara lain:

Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu,

Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah,

Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mengatur larangan manipulasi pemilu dan politik uang.

 

Ancaman pidananya bisa mencapai 6 tahun penjara dan denda maksimal.

 

Pengamat: Demokrasi Harus Dijaga dari Tindakan Kotor

Pengamat politik nasional menilai tindakan ini sebagai pengkhianatan terhadap suara rakyat.

 “Kalau ada pihak yang kalah lalu mencari-cari kesalahan dengan menekan warga, itu mencederai kepercayaan publik terhadap demokrasi. Semua pihak harus dewasa menerima hasil pemilu,” ujar seorang analis di Jakarta.

 

Desakan penegakan Hukum

Masyarakat mendesak aparat berwenang untuk segera mengusut tuntas dugaan ini, demi menjaga marwah demokrasi dan memastikan tidak ada tekanan terhadap warga hanya demi ambisi politik. (Red)

Tags: Bercahaya Thariq Nurdemokrasihasil psuPSU
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: JAMWAS KEJAGUNG DAN KEJATI JAMBI DIDESAK EVALUASI KINERJA KEJARI TANJAB BARAT

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Hukrim

Skandal Penghentian Kasus Korupsi Muaro Jambi: Tanpa Sprindik & Audit Ahli, Kajari Dinilai Langgar SOP Berjenjang

26.10.2026
Hukrim

Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi

26.10.2026
Next Post

Jalan Rusak di Ponelo Kepulauan Jadi Sorotan Nasional, PPWI Desak DPRD Gorontalo Utara Jangan Tutup Mata terhadap Kelalaian Infrastruktur

Skandal Sisip Air PT. Odira Energi Karang Agung vs RU III Plaju PT. Pertamina Palembang Rugikan Negara milyaran Rupiah

Maraknya Korupsi Dana desa Diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sarolangun, Lapoaran masyarakat tidak diperdulikan ???....Ada apa...

MENCARI PENGGANTI KEPALA KANTOR KOMUNIKASI PRESIDEN. 

PAK JOKOWI HARAP MENGERTI SOAL INI.

Discussion about this post

April 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
    Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah