• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Skandal Sisip Air PT. Odira Energi Karang Agung vs RU III Plaju PT. Pertamina Palembang Rugikan Negara milyaran Rupiah

Skandal Sisip Air PT. Odira Energi Karang Agung vs RU III Plaju PT. Pertamina Palembang Rugikan Negara milyaran Rupiah

by admin
29.04.2025
in Bisnis, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Ragam
0

Fikiran Ra’jat, Banyuasin – Berawal dari informasi dan pengaduan masyarakat atas permasalahan limbah PT. Odira Energi Karang Agung Stasiun Bentayan yang telah mencemarkan sungai dan lingkungan pemukiman penduduk warga masyarakat sekitar hingga ditemukannya suatu persoalan mendasar yang kemudian dinamai “Skandal Sisip Air”.

 

 

Hasil investigasi lapangan awak media terhadap beberapa narasumber melibatkan warga yang tinggal sekitar PT. OEKA Stasiun Bentayan ditambah lagi keterangan dari beberapa eks karyawannya dan keterangan para pihak terkait.

 

 

Diperoleh uraian kronologis Skandal Sisip Air seperti berikut :

 

 

1. Berawal dari pengaduan masyarakat atas telah terjadinya penyisipan sejumlah barrel air bersamaan dengan pemompaan minyak mentah yang dijual oleh PT. Odira Energy Karang Agung Stasiun Bentayan kepada PT. Pertamina RU III Plaju Palembang;

 

 

2. Kegiatan penyisipan sejumlah barrel air ini diduga telah berlangsung sejak awal produksi minyak mentah oleh PT. Odira Energy Karang Agung pada bulan Januari Tahun 2017. Namun puncak tertinggi penyisipan air terjadi pada bulan Maret Tahun 2021 dengan alasan pasca dilakukan maintenance pekerjaan pada sumur minyak pada sejumlah titik sumur milik PT. Odira Energy Karang Agung sekitar akhir Tahun 2020 s/d pertengahan Maret Tahun 2021;

 

 

3. Besaran jumlah penyisipan air mencapai 7500 barrel dalam setiap bulannya sementara produksi minyak mentah asli milik PT. Odira Energy Karang Agung hanyalah sejumlah sekitar 4.000 s/d 5.000 barrel perbulan;

 

 

4. Data laporan produksi yang ada yang dikirimkan ke Skkmigas dan Pertamina semua adalah manipulasi alias data yang tidak akurat dan tidak benar;

 

 

5. Pemeriksaan sampling minyak yang dilakukan sebelum pengiriman minyak (lifting) yang dilakukan oleh Oil Accounting dan operator produksi Odira Energy Karang Agung di stasiun Bentayan disaksikan oleh petugas dari PT. Pertamina EP Stasiun Bentayan adalah dengan melakukan penukaran sampel asli minyak mentah hasil produksi PT. Odira Energi stasiun Bentayan dengan sampel kualitas bagus yang di ambil dari Bosster KM 139 milik PT. Pertamina Gas. Yang mana kualitas minyak PT. Odira Energi stasiun Bentayan tidak memenuhi standart lifting minyak dari kandungan air (water cut) dan kandungan garam (salt content)

 

6. Pengiriman minyak (Lifting) yang dilakukan dengan menyisipkan air sekitar 600 s/d 800 barrel setiap lifting dilakukan pemeriksaan oleh petugas di bosster KM.139 PT. Pertamina Gas dan sampel akhir pemeriksaan tersebut sudah dikondisikan dan ada permainan antara petugas Odira dengan petugas bosster dari PT. Pertamina Gas KM 139;

 

 

7. Negara melakukan pembayaran produksi minyak mentah milik PT. Odira Energy Karang Agung sekitar 12.500 barrel rata-rata perbulan terhitung dari bulan Maret 2021 s/d Desember 2021;

 

 

8. Distribusi penyisipan air bersamaan pengiriman hasil produksi minyak mentah PT. Odira Energy Karang Agung Stasiun Bentayan menuju Kilang RU III Plaju PT. Pertamina Palembang melalui Bosster KM 139 milik PT. Pertamina Gas;

 

 

9. Secara teknis sejumlah barrel air yang akan disisipkan dalam proses pengiriman bersamaan dengan pengiriman produksi minyak mentah PT. Odira Energy Karang Agung di Bentayan telah diatur dan ditentukan jumlah distribusinya oleh bagian oil accounting atas perintah pimpinan dilapangan serta Management PT. Odira Energy Karang Agung dimana proses penyisipan air berlangsung dalam hitungan per tiga hari setiap bulannya.

 

 

Berdasarkan uraian kronologis ini, sudah sangat terang dan nyata bahwa serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh oknum karyawan Serta Pihak Management dan Pimpinan PT. Odira Energy Karang Agung secara terorganisir dan massif.

 

 

Sungguh telah merugikan keuangan Negara dengan prediksi jumlah kerugian Negara sebesar: 7500 barrel x 73.36 USD = Rp 7.977.900.000,- x 10 bulan = Rp 70.977.900.000,- (Tujuh puluh milyar Sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta Sembilan ratus ribu rupiah) yang hingga saat ini peristiwa tersebut masih terus berlangsung tanpa tersentuh hukum.

 

 

Sementara itu sejauh ini konfirmasi tim awak media yang telah melayangkan surat permohonan konfirmasi secara tertulis kepada Direktur Utama PT. Odira Energi Karang Agung, dan Manager PT. OEKA kemudian menugaskan kepada PJ. Humas Sdr. Fadhel sampai batas waktu yang dijanjikan yaitu tanggal 24 Februari tahun 2022 tidak memenuhi janjinya untuk memberikan jawaban baik tertulis maupun lisan, yang ada Pihak Odira (PT. OEKA) sibuk mempertanyakan kepada awak media mengenai darimana mendapatkan data-data dan dari siapa sumbernya.

 

 

Sampai berita ini naik publish, tidak ada tanggapan dan jawaban terhadap keterangan dan data-data yang dikonfirmasi oleh awak media.

 

 

Tim tim investigasi menyampaikan bahwa laporan sudak disampaikan kepada kejaksaan negeri banyuasin namun hingga hari ini tim belum mendaptkan informasi tindak lanjut

(Dok: FR/red)

Source : Investigasi Lapangan

 

 

Tags: kejaksaan banyuasinOdira karang agungpertamina perseroPertamina RU 3 PlajuPT ODiRA ENERGI Karang Agung. STASIUN BANTAIANSkkmigas
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: JAMWAS KEJAGUNG DAN KEJATI JAMBI DIDESAK EVALUASI KINERJA KEJARI TANJAB BARAT

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Next Post

Maraknya Korupsi Dana desa Diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sarolangun, Lapoaran masyarakat tidak diperdulikan ???....Ada apa...

MENCARI PENGGANTI KEPALA KANTOR KOMUNIKASI PRESIDEN. 

PAK JOKOWI HARAP MENGERTI SOAL INI.

Perkuat Peran Pewarta Warga, PPWI Jalin Sinergi Dengan Pemda Lampung Timur

Perkuat Kebersamaan dengan Rakyat, Yonif 400/Banteng Raiders Adakan Giat Cukur Rambut Gratis

Discussion about this post

April 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
    Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah