JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Proyek pembangunan kolam retensi pengendalian banjir Telago Kajang Lako di Kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, kian hari kian meresahkan. Bukannya membawa berkah, proyek kolaborasi pusat dan daerah yang digadang-gadang bakal menjadi solusi banjir ini justru menjadi momok menakutkan dan menyengsara masyarakat serta pengguna jalan.
Berdasarkan investigasi langsung Tim Redaksi Bersamarajat.id di lapangan, aktivitas kendaraan bertonase besar pengangkut tanah galian proyek tersebut setiap hari secara masif mengotori jalan umum. Tumpahan tanah galian tercecer di sepanjang jalan, menciptakan siklus penderitaan yang tak berujung bagi warga sekitar.
Panas Makan Debu, Hujan Siap-Siap Nyawa Melayang
Kondisi di sepanjang Jalan Pangeran Hidayat saat ini benar-benar memprihatinkan. Ketika cuaca panas, masyarakat sekitar dan pelaku usaha terpaksa harus “makan debu” akibat kepulan abu tanah kering yang beterbangan setiap kali mobil proyek melintas. Warga mengaku geram karena polusi udara ini mulai mengancam kesehatan pernapasan anak-anak mereka.
Sebaliknya, jika hujan mengguyur, ceceran tanah galian tersebut seketika berubah menjadi bubur lumpur yang super licin dan becek. Kondisi jalan yang tertutup tanah basah ini sangat rawan kecelakaan dan mengancam keselamatan para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua (sepeda motor) yang rentan tergelincir.
Penyiraman Dinas Kebersihan: Pemborosan Anggaran yang Sia-Sia!
Ada pemandangan menggelikan sekaligus ironis yang tertangkap oleh kamera Tim Investigasi Bersamarajat.id. Setiap sore, terlihat mobil tangki air dari Dinas Kebersihan Kota Jambi turun ke lokasi untuk melakukan penyiraman terhadap tanah yang lengket di atas aspal.
Namun, upaya tersebut dinilai sia-sia dan hanya membuang-buang anggaran daerah (APBD)! Pasalnya, petugas hanya menyemprotkan air tanpa membersihkan material tanahnya. Seharusnya, setelah aspal disemprot, petugas wajib menggunakan sekop untuk mengikis dan membuang tanah yang menempel agar aspal benar-benar bersih. Akibat pembersihan setengah hati ini, tanah tetap melekat, mengering saat panas, dan kembali licin saat basah. Mengapa uang rakyat dihambur-hamburkan untuk kerja formalitas yang tidak menyelesaikan akar masalah?
Investigasi Malam Hari: Aliran Tanah Galian Diduga Dibawa ke Paal 10
Tak berhenti di situ, guna menguak tabir gelap proyek ini, Tim Investigasi Bersamarajat.id kembali mendatangi lokasi pada malam hari. Di bawah temaram lampu, terlihat beberapa alat berat (ekskavator) masih terus bekerja lembur mengeruk tanah, dibarengi dengan lalu lalang truk bermuatan penuh yang keluar masuk area proyek.
Tim kemudian melakukan wawancara mendalam dengan salah satu warga yang berada di sekitar lokasi untuk menanyakan ke mana perginya kubikasi tanah galian yang sangat banyak tersebut.
“Tanah galian itu dibawa ke Paal 10, persis di sebelah Gudang Akak,” ungkap salah seorang sumber tepercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia juga menambahkan petunjuk penting bagi tim, “Kalau Bapak mau lebih jelasnya, langsung saja datangi mes pekerja yang ada di belakang Kantor PU Kota Jambi,” imbuhnya.
Pertanyaan Besar: Status Aset Tanah Galian, Dijual atau Masuk Kas Daerah?
Informasi mengenai dilarikannya tanah galian ke kawasan Paal 10 ini langsung memicu pertanyaan besar terkait aspek hukum dan akuntabilitas. Sesuai aturan, tanah hasil galian dari proyek yang didanai negara merupakan Aset Daerah/Negara.
Redaksi Bersamarajat.id secara tegas mempertanyakan:
- Bagaimana status hukum dan aset tanah galian kolam retensi tersebut? 2. Apakah tanah galian tersebut diduga dijual secara ilegal oleh oknum tertentu? Jika dijual, ke mana aliran dananya? Apakah masuk ke Kas Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)?
- Apakah pemanfaatan atau pembuangan aset galian ini sudah melalui pembahasan resmi dan mengantongi persetujuan antara Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi?
Publik Jambi berhak tahu. Anggaran proyeknya sudah bermiliar-miliar, jangan sampai tanah galiannya pun ikut dikomersialkan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu dengan mengorbankan keselamatan nyawa warga di jalanan.
Tim Investigasi Bersamarajat.id akan terus mengejar konfirmasi dari pihak Dinas PUPR Kota Jambi, Pemkot, hingga DPRD Kota Jambi untuk membongkar sengkarut proyek ini.
Pewarta: Lukman























Discussion about this post