Masyarakat Jambi mempertanyakan: Seberapa berani nyali aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum pejabat kampus ini tanpa pandang bulu?
Transparansi Hukum Adalah Harga Mati
Kasus penggerebekan di sebuah kamar kos kawasan Simpang IV Sipin yang melibatkan DK dan seorang mahasiswi bukan lagi sekadar konsumsi gosip, melainkan persoalan hukum dan moralitas publik. Penemuan keduanya di dalam kamar yang terkunci selama dua jam oleh istri sah, warga, serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah fakta lapangan yang tidak boleh dikaburkan.
Publik mendesak agar Polsek Telanaipura bekerja secara transparan. Tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi, apalagi upaya “main mata” untuk menyelamatkan reputasi oknum pejabat tertentu. Kepolisian harus membuktikan bahwa hukum di Jambi tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Alibi “Anggota TNI” Harus Diusut Tuntas
Klarifikasi DK yang menyeret nama institusi TNI dengan dalih adanya anggota yang menemani di lokasi kejadian harus disikapi secara serius oleh penyidik. Jika alibi ini terbukti hanya karangan untuk mengecoh publik, maka ini bisa dianggap sebagai upaya merintangi kebenaran atau bahkan pencemaran nama baik institusi negara.
Kepolisian memiliki kewajiban untuk memanggil saksi-saksi kunci, termasuk warga dan aparat yang berada di lokasi saat penggerebekan, guna memastikan kebenaran klaim “lucu” tersebut.
Jangan Biarkan Kepercayaan Rakyat Runtuh
“Kami menunggu tindakan nyata. Polisi jangan hanya jadi penonton saat keributan terjadi, tapi harus menjadi eksekutor keadilan,” tegas salah satu suara warga yang memantau kasus ini.
Bersamarajat.id akan terus berdiri bersama rakyat untuk memelototi kinerja Polsek Telanaipura dalam menangani kasus ini. Jika polisi diam, maka rakyat yang akan bersuara lebih keras. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak runtuh akibat skandal moral satu orang oknum dosen.
Tuntutan Kami Jelas: Proses Hukum Tanpa Intervensi!
( Lukman )























Discussion about this post