Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi Bersamarajat.id, ACANK Jambi membongkar fakta mengejutkan terkait warga binaan berinisial B.D. Terpidana kasus narkoba ini disinyalir sering “melenggang bebas” pulang ke rumah orang tuanya setiap seminggu sekali, tanpa pengawalan resmi dari petugas Lapas Kelas II A Jambi.
Pengkhianatan Terhadap Hukum
Dalam pernyataannya, ACANK Jambi menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dicanangkan negara.
“Narkoba adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Bagaimana mungkin seorang terpidana yang merusak masa depan bangsa bisa mendapatkan fasilitas ‘cuti’ di luar mekanisme yang benar tanpa pengawalan? Ini pelecehan terhadap penegakan hukum!” tegas sumber dari ACANK Jambi.
Tuntutan Keras ACANK Jambi:
Demi menjaga marwah penegakan hukum dan keadilan, ACANK Jambi melayangkan empat tuntutan keras kepada pihak terkait:
- Mendesak Kanwil Dirjen PAS untuk segera memberikan penjelasan transparan terkait penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas Lapas Kelas II A Jambi.
- Mendesak Kalapas Jambi untuk segera dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam mengawasi anak buah dan warga binaan.
- Proses hukum dan tindak tegas oknum pegawai Lapas yang terlibat memuluskan jalan narapidana berinisial B.D untuk melanggar aturan.
- Pindahkan narapidana B.D ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan guna memutus total akses peredaran dan pengaruhnya di luar penjara.
Aksi Massa Digelar
Tak ingin hanya berdiam diri, ACANK Jambi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran. Sekitar 150 massa dijadwalkan akan turun ke jalan mengepung Kantor Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Provinsi Jambi pada:
- Hari/Tanggal: Rabu – Kamis, 06 – 07 Mei 2026
- Waktu: 09.30 WIB – Selesai
Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi integritas Kanwil Dirjen PAS Jambi. Apakah mereka akan berani menindak tegas oknum di dalam institusinya, atau justru akan tutup mata membiarkan “skandal main mata” ini terus berlanjut?
Bersamarajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan hukum di tanah Jambi.
Redaksi Bersamarajat.id























Discussion about this post