• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ombudsman Turun Tangan, Kasus Perambahan Hutan Sarolangun Justru Dialihkan ke Inspektorat

Ombudsman Turun Tangan, Kasus Perambahan Hutan Sarolangun Justru Dialihkan ke Inspektorat

by admin
18.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

JAMBI – Dugaan perambahan kawasan hutan di Kabupaten Sarolangun kini memasuki babak baru. Ombudsman Republik Indonesia turun melakukan pemeriksaan, namun hasil penanganan justru memunculkan tanda tanya baru di tengah publik.

Alih-alih berlanjut ke proses hukum pidana, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun mengakui bahwa laporan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Inspektorat daerah.

Langkah ini langsung memantik sorotan, mengingat substansi laporan menyangkut dugaan perambahan kawasan hutan negara—yang secara hukum berpotensi masuk ranah pidana, bukan sekadar administrasi.

Ombudsman Periksa, Tapi Arah Penanganan Dipertanyakan

Keterlibatan Ombudsman menunjukkan bahwa kasus ini telah masuk dalam pengawasan pelayanan publik, khususnya terkait proses penanganan laporan oleh aparat penegak hukum.

Namun, publik justru mempertanyakan arah penanganan yang diambil.
Apakah pelimpahan ke Inspektorat merupakan langkah tepat, atau justru bentuk penghindaran dari proses hukum yang lebih tegas?

Isu ini semakin menguat karena sebelumnya telah ditemukan indikasi kuat aktivitas perambahan hutan berupa pembukaan kebun sawit di kawasan hutan negara.

Dugaan Pelanggaran Bukan Sekadar Administrasi

Dalam berbagai regulasi, perambahan kawasan hutan bukanlah pelanggaran ringan.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan UU Nomor 18 Tahun 2013 secara tegas mengatur sanksi pidana bagi setiap pihak yang membuka atau menguasai kawasan hutan secara ilegal.

Fakta di lapangan bahkan menunjukkan adanya:

▪️Alih fungsi hutan menjadi kebun sawit
▪️Dugaan penerbitan SKT di atas kawasan hutan
▪️Indikasi praktik pungutan dalam proses legalisasi lahan

Dengan konstruksi seperti ini, publik menilai penanganan melalui Inspektorat berpotensi mereduksi substansi persoalan.

Publik Curiga: Ada Apa di Balik Pelimpahan?

Keputusan pelimpahan laporan ke Inspektorat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sebab, Inspektorat umumnya menangani pelanggaran internal atau administratif aparatur, bukan dugaan tindak pidana kehutanan yang melibatkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan.

Pertanyaan pun menguat:

apakah ini bentuk kehati-hatian… atau justru bentuk “pengalihan”?

Kontras dengan Fakta Lapangan

Sebelumnya, investigasi juga menemukan adanya peta dan titik koordinat lahan sawit yang berada di dalam kawasan hutan produksi dan hutan produksi terbatas.

Bahkan, sejumlah pihak yang diduga menguasai lahan telah teridentifikasi, meski masih menggunakan inisial demi asas kehati-hatian.

Dengan bukti yang semakin mengerucut, publik menilai seharusnya penanganan sudah masuk tahap penegakan hukum, bukan berhenti di verifikasi administratif.

Ujian Serius Penegakan Hukum di Daerah

Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di daerah.

Di satu sisi, pemerintah pusat tengah menggencarkan penertiban kawasan hutan melalui Satgas PKH.

Namun di sisi lain, di daerah justru muncul kesan penanganan yang “melemah” terhadap dugaan pelanggaran serius.

Jika dibiarkan, bukan hanya hutan yang terancam—
tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem hukum itu sendiri.

Publik Menunggu Kejelasan

Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah tegas:

▪️Apakah kasus ini akan kembali ditarik ke ranah pidana?
▪️Ataukah berhenti sebagai pemeriksaan administratif semata?

Satu hal yang pasti, sorotan publik tidak akan berhenti.
Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar kasus—
melainkan keberanian negara dalam menegakkan hukum di atas kepentingan

–fikiranrajat.id–

Tags: Kasus Perambahan Hutan Sarolangun Justru Dialihkan ke InspektoratOmbudaman RIOmbudsman RI Perwakilan JambiOmbudsman Turun Tangan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Yang Ditahan Pekerja, Yang Berjalan Siapa?”

Peta Sudah Terbuka, Nama Mulai Teridentifikasi, Tapi Kasus Mandek: Ada Apa di Balik Perambahan Hutan Sarolangun?

Nama Disebut di Persidangan, Aliran Dana Terurai, Tapi Tak Dihadirkan: Pasal 230 KUHAP Uji Nyali Peradilan di Kasus DAK Jambi

Bukit Subur Belum Berubah: Illegal Drilling Masih Hidup, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Tarian Iblis di Balik Jeruji: Ketika Negara Menjebak Nurani Rakyatnya Sendiri

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah