• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Pemkab Sarolangun Disorot Terkait Kelanjutan Proyek 770 Tiang Listrik Desa Pemusiran

Pemkab Sarolangun Disorot Terkait Kelanjutan Proyek 770 Tiang Listrik Desa Pemusiran

Kelanjutan Proyek Tiang Listrik Desa Pemusiran Belum Jelas, Peran Pemkab Sarolangun Jadi Sorotan Publik

by admin
23.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

SAROLANGUN – Polemik keberadaan ratusan tiang listrik yang belum berfungsi di Desa Pemusiran kini menempatkan perhatian publik pada peran Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam memastikan keberlanjutan proyek tersebut.

Sebelumnya, pihak PLN UP3 Jambi menyampaikan bahwa pemasangan tiang listrik telah dilaksanakan sesuai anggaran yang tersedia. Namun pembangunan jaringan listrik tidak dapat dilanjutkan setelah diketahui lokasi desa berada dalam kawasan hutan yang memerlukan izin pemanfaatan kawasan.

Dalam penjelasan tersebut, PLN juga menyebut bahwa proses pengurusan izin pemakaian kawasan hutan saat ini dilakukan melalui Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Peran Pemerintah Daerah Dipertanyakan

Dengan kondisi tersebut, publik kini menyoroti langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam memfasilitasi penyelesaian administrasi agar infrastruktur kelistrikan yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Sebagai pemerintah daerah, Pemkab memiliki fungsi koordinatif dalam pelayanan dasar masyarakat, termasuk menjembatani kebutuhan pembangunan dengan regulasi tata ruang serta perizinan kawasan.

Hingga kini, sekitar 770 tiang listrik yang telah berdiri di Desa Pemusiran belum dapat difungsikan, sementara masyarakat masih menunggu kepastian kelanjutan proyek tersebut.

Harapan Solusi Konkret

Keberadaan infrastruktur yang belum beroperasi dalam jangka waktu lama menimbulkan kekhawatiran publik terhadap efektivitas pemanfaatan pembangunan yang telah dilakukan.

Masyarakat berharap adanya langkah percepatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun, PLN, serta instansi kehutanan agar jaringan listrik dapat segera dioperasikan.

Ruang Klarifikasi Terbuka

Redaksi FikiranRajat.id membuka ruang klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun terkait perkembangan proses perizinan serta langkah penyelesaian yang tengah dilakukan.

Publik kini menunggu sikap pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan benar-benar memberi manfaat.

Tags: Pemkab Sarolangun DisorotPLN UP3 JambiPT. PLN (Persero)Terkait Kelanjutan Proyek 770 Tiang Listrik Desa Pemusiran
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Fikiran Raj’at Laporkan Tiga Oknum Polisi Kehutanan ke Dinas Kehutanan Provinsi Jambi

Dana Rp45 Miliar WKS Dikembalikan, Publik Pertanyakan Mekanisme Penagihan Sejak 2014

Ketika Proyek Lama Muncul Kembali di Tengah Tekanan Kasus Gubernur Jambi

Diduga Salahgunakan Izin Transportir, Aktivitas Gudang Minyak PT TGN di Mendalo Darat Jadi Sorotan

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah