Jambi | Media Fikiran Raj’at secara resmi melaporkan tiga oknum Polisi Kehutanan berinisial N, S, dan H kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi atas dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kedatangan tim Fikiran Raj’at ke kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi disambut langsung oleh Bapak Kurniawanto selaku Dansatgas Polhut serta Bapak Gushendra selaku PKSDAE (Pengawas Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem).
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Kehutanan menerima laporan yang disampaikan dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga oknum Polisi Kehutanan tersebut.
Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menegaskan bahwa apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka ketiga oknum Polisi Kehutanan berinisial N, S, dan H akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kode etik Polisi Kehutanan.
Dansatgas Polhut menyampaikan bahwa institusi Polisi Kehutanan tidak akan mentolerir tindakan yang mencederai integritas dan kepercayaan masyarakat.
Setiap aparatur diharapkan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum serta etika dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, pihak PKSDAE juga menegaskan bahwa laporan tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, guna memastikan adanya kepastian hukum serta menjaga wibawa institusi kehutanan di Provinsi Jambi.
Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi juga berharap kepada insan pers, khususnya Fikiran Raj’at, agar terus mengawal proses penanganan kasus ini secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan yang ada.
Pengawalan dari media dinilai penting sebagai bentuk transparansi publik sekaligus upaya pencegahan agar tidak ada lagi oknum aparat yang melakukan tindakan tidak bermoral maupun pelanggaran kode etik Polisi Kehutanan di masa mendatang.
Fikiran Raj’at menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dalam mendorong penegakan hukum serta menjaga integritas aparatur negara.
“Kami berharap kasus ini diproses secara transparan dan tuntas sehingga menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” demikian pernyataan dari pihak Fikiran Raj’at.























Discussion about this post