• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Diduga Salahgunakan Izin Transportir, Aktivitas Gudang Minyak PT TGN di Mendalo Darat Jadi Sorotan

Diduga Salahgunakan Izin Transportir, Aktivitas Gudang Minyak PT TGN di Mendalo Darat Jadi Sorotan

by admin
24.02.2026
in Berita, Daerah, Lingkungan
0

MUARO JAMBI – Aktivitas operasional sebuah gudang yang diduga berkaitan dengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, mulai menjadi perhatian masyarakat.

Lokasi yang diketahui berada di Jalan Lintas Sumatera No.16 tersebut disebut-sebut merupakan area operasional milik PT Teratai Gada Nusantara (TGN), perusahaan yang tercatat memiliki izin usaha pengangkutan minyak dan gas bumi (migas).

Berdasarkan pantauan tim investigasi FikiranRajat.id, di dalam kawasan tersebut terlihat sejumlah armada kendaraan tangki dengan berbagai kapasitas terparkir dalam jumlah cukup banyak. Selain armada angkutan, juga tampak fasilitas menyerupai tempat penampungan minyak berupa tangki dan drum di area tertutup.

 

Aktivitas di Tengah Lingkungan Pemukiman

Keberadaan aktivitas tersebut menjadi perhatian warga karena lokasi operasional berada tidak jauh dari ruko dan permukiman masyarakat serta fasilitas umum.

Sejumlah warga mengaku khawatir terhadap potensi risiko keselamatan apabila aktivitas penyimpanan bahan mudah terbakar dilakukan di kawasan padat penduduk.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi mengenai fungsi operasional sebenarnya dari lokasi tersebut.

 

Status Perizinan Masih Diklarifikasi

Data yang dihimpun redaksi menunjukkan PT Teratai Gada Nusantara memiliki Izin Usaha Pengangkutan Migas (Moda Darat/BBM) yang diterbitkan tahun 2021.

Dalam ketentuan sektor migas, izin pengangkutan pada prinsipnya digunakan untuk kegiatan distribusi atau pemindahan bahan bakar, sementara aktivitas penyimpanan maupun niaga memerlukan izin usaha tersendiri.

Untuk memastikan kesesuaian kegiatan operasional di lapangan dengan perizinan yang dimiliki perusahaan, Redaksi FikiranRajat.id telah mengirimkan permintaan konfirmasi resmi kepada:

Manajemen PT Teratai Gada Nusantara

Dinas ESDM Provinsi Jambi

BPH Migas

Ditreskrimsus Polda Jambi

hingga berita ini diterbitkan.

 

Menunggu Penjelasan Resmi

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari kerja jurnalistik dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta memastikan aktivitas usaha yang berkaitan dengan energi berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Teratai Gada Nusantara maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan konfirmasi yang diajukan.

FikiranRajat.id akan memuat klarifikasi atau hak jawab dari seluruh pihak terkait pada pemberitaan lanjutan.

Tags: Aktivitas Gudang Minyak PT TGN di Mendalo Darat Jadi SorotanBPH MigasDiduga Salahgunakan Izin TransportirDinas ESDM Provinsi JambiDitreskrimsus Polda JambiDLH Muaro JambiMandaloPT Teratai Gada Nusantara
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

MEDIASI DIFASILITASI PPWI JAMBI, PT JAVANA INTERMEDIA AKHIRNYA KEMBALIKAN MOTOR MILIK PIHAK KETIGA

Dua Tokoh Nasional Disebut dalam Usulan Listrik Desa Pemusiran, Publik Minta Penjelasan

Aksi TINDAK di Kantor Walikota Jambi, Desak Penertiban Ruko Berdiri di Atas Drainase

Dinas Kehutanan Bentuk Tim Pengawas, FikiranRajat.id Tegaskan Investigasi Tetap Berjalan di Tengah Tekanan

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah