Jambi | Aksi unjuk rasa digelar oleh Tim Independen untuk Demokrasi dan Anti Korupsi (TINDAK) di Kantor Walikota Jambi sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan dugaan pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang dinilai dibiarkan tanpa tindakan tegas oleh instansi terkait.
Dalam aksi tersebut, Ketua TINDAK Wiranto B Manalu, S.Sos dalam orasinya menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kekecewaan terhadap tidak adanya tindak lanjut nyata dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi.
Menurutnya, sekitar empat bulan lalu pihak TINDAK telah menyampaikan surat resmi kepada DLH dan PUPR Kota Jambi terkait adanya bangunan ruko yang diduga berdiri di atas drainase.
“Kami sudah menyurati DLH dan PUPR Kota Jambi sejak empat bulan lalu terkait adanya ruko yang berdiri di atas drainase. Bahkan pihak DLH dan PUPR sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, tetapi sampai hari ini tidak ada tindakan atau eksekusi terhadap bangunan tersebut yang jelas-jelas melanggar Perda dan Perwal Kota Jambi,” tegas Wiranto dalam orasinya.
Wiranto menilai pembiaran tersebut menunjukkan lemahnya penegakan aturan di Kota Jambi, terutama terhadap bangunan yang berpotensi mengganggu sistem drainase dan memicu banjir.
Selain itu, Wiranto juga mengkritik keras kepemimpinan Maulana sebagai Walikota Jambi. Ia menilai jargon “Kota Jambi Bahagia” yang sering disampaikan pemerintah daerah tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, slogan tersebut hanya menjadi retorika tanpa dibarengi tindakan nyata dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Jargon Kota Jambi Bahagia hanya omong kosong belaka jika pelanggaran yang nyata di depan mata saja tidak mampu ditindak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wiranto menjelaskan bahwa upaya penanggulangan banjir tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan kolam retensi yang menelan anggaran besar, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh.
Ia menyoroti rencana pembangunan kolam retensi dengan anggaran sekitar Rp75 miliar yang dinilai hanya berfokus pada penanganan banjir di wilayah hilir.
Menurutnya, pemerintah Kota Jambi seharusnya juga serius melakukan penanganan di wilayah hulu, salah satunya dengan menertibkan bangunan atau ruko yang berdiri di atas saluran drainase.
“Agar banjir dapat diatasi secara maksimal, Walikota tidak hanya fokus membangun kolam retensi dengan anggaran fantastis sekitar Rp75 miliar sebagai penanganan di hilir. Penanganan di hulu juga penting, salah satunya dengan menindak tegas bangunan yang berdiri di atas drainase,” tambahnya.
TINDAK menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah Kota Jambi melakukan tindakan nyata sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Aksi unjuk rasa berlangsung secara damai dengan penyampaian tuntutan agar Pemerintah Kota Jambi segera melakukan penertiban terhadap bangunan yang diduga melanggar aturan serta memperkuat pengawasan terhadap tata ruang kota guna mencegah terjadinya banjir di masa mendatang.























Discussion about this post