SAROLANGUN – Polemik pembangunan jalan usaha tani di Desa Muaro Cuban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, kini memasuki fase pertanyaan publik mengenai sumber pendanaan proyek tersebut.
Sejumlah dokumen desa yang beredar menunjukkan adanya musyawarah pembukaan jalan usaha tani sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi Pemerintah Desa Muaro Cuban tertanggal 7 September 2025.
Agenda kegiatan dalam surat tersebut menyebutkan pembahasan pembukaan akses jalan tani bagi kepentingan masyarakat desa.
Namun di tengah pelaksanaannya, muncul informasi dari sejumlah sumber yang menyebut pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 9 kilometer itu diduga berasal dari bantuan atau hibah pihak investor, bukan sepenuhnya dari anggaran Dana Desa.
Dua Versi Informasi Berkembang
Saat ini berkembang dua informasi berbeda di tengah masyarakat:
▪️ Versi pertama, jalan tani merupakan bantuan investor sebagai bentuk dukungan pembangunan desa.
▪️ Versi kedua, pekerjaan jalan tersebut kemudian dikaitkan dengan penggunaan atau pencairan Dana Desa dalam program pembangunan infrastruktur tani.
Perbedaan informasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah terjadi tumpang tindih pembiayaan atau hanya kesalahpahaman administratif.
Transparansi Jadi Kunci
Pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai, pembangunan berbasis hibah sebenarnya diperbolehkan sepanjang dicatat secara terbuka dalam administrasi desa.
Namun persoalan dapat muncul apabila:
▪️sumber dana tidak dijelaskan secara transparan,
▪️pekerjaan hibah masuk kembali dalam penganggaran desa,
▪️atau dokumentasi pembangunan tidak dipublikasikan kepada masyarakat.
Karena itu, klarifikasi resmi pemerintah desa dinilai penting guna menghindari spekulasi yang berkembang.
Publik Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Muaro Cuban belum memberikan keterangan rinci mengenai status pembangunan jalan usaha tani tersebut—apakah murni hibah investor, program Dana Desa, atau kombinasi keduanya.
Redaksi FikiranRajat.id masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi resmi dari pemerintah desa maupun pihak terkait lainnya.
Masyarakat berharap polemik ini dapat dijelaskan secara terbuka agar pembangunan desa tetap berjalan tanpa menimbulkan kecurigaan publik.
(Tim Investigasi FikiranRajat.id)























Discussion about this post