SAROLANGUN — Polemik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Muaro Cuban, Kecamatan Batang asai, Kabupaten Sarolangun, semakin menguat setelah sejumlah media online turut memuat pemberitaan terkait keberadaan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Desa Muaro Cuban, JS alias Julius, menyatakan tidak terdapat aktivitas PETI di wilayah desanya. Namun, berdasarkan data lapangan serta pemberitaan beberapa media regional, ditemukan indikasi operasional alat berat yang diduga berada dalam wilayah administratif Desa Muaro Cuban.
Fakta Lapangan: Alat Berat dan Jalur Operasi Teridentifikasi
Dokumentasi yang dihimpun menunjukkan keberadaan excavator yang beroperasi di area aliran sungai serta jalur masuk yang disebut melewati wilayah desa.
Informasi yang sebelumnya dipublikasikan salah satu media online menyebutkan:
▪️Aktivitas PETI di Sarolangun semakin mengkhawatirkan
▪️Jalur masuk alat berat diduga melalui Desa Muaro Cuban
▪️Praktik “uang palang” disebut mencapai Rp30 juta per unit alat berat
Operasi tambang diduga dikendalikan oleh pihak tertentu
Hingga berita tersebut diterbitkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari pemerintah desa maupun aparat terkait mengenai akses masuk alat berat tersebut.
Media Lain Ungkap Aksi Warga di Lokasi Tambang
Tidak hanya satu media, pemberitaan lain juga mengungkap adanya aksi masyarakat Dusun Muara Cuban yang mendatangi lokasi bongkar muat aktivitas tambang emas ilegal.
Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI bukan sekadar isu pemberitaan, melainkan telah berkembang menjadi keresahan sosial di tengah masyarakat.
Sejumlah warga disebut mempertanyakan keberadaan aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Kontradiksi Pernyataan dan Realitas Lapangan
Munculnya dokumentasi alat berat serta pemberitaan lintas media menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi pernyataan pemerintah desa.
Pengamat sosial lokal menilai, dalam konflik sumber daya alam di tingkat desa, perbedaan antara pernyataan pejabat dan fakta lapangan berpotensi memicu ketidakpercayaan masyarakat.
“Publik membutuhkan kejelasan sikap. Transparansi jauh lebih menenangkan dibanding bantahan tanpa penjelasan terbuka,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sarolangun.
Isu PETI Berubah Menjadi Sorotan Publik
Aktivitas PETI di Kabupaten Sarolangun sendiri bukan persoalan baru. Dalam dua bulan terakhir, aktivitas tambang ilegal bahkan telah menelan korban jiwa di sejumlah lokasi berbeda.
Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin sensitif terhadap keberadaan alat berat maupun aktivitas pertambangan ilegal di wilayah desa.
Muaro Cuban yang sebelumnya dikenal memiliki potensi desa wisata kini dikhawatirkan ikut terseret menjadi kawasan rawan konflik lingkungan dan kemanusiaan.
Redaksi Masih Menunggu Klarifikasi
FikiranRajat.id menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan:
▪️ dokumentasi lapangan
▪️ informasi masyarakat
▪️ pemberitaan media lain
▪️ prinsip keberimbangan informasi
Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada:
▪️Pemerintah Desa Muaro Cuban
▪️Aparat penegak hukum Kabupaten Sarolangun
▪️Instansi terkait lainnya
guna memperoleh keterangan resmi secara berimbang.
(Redaksi FikiranRajat.id)
Media Pengawas Kepentingan Publik

























Discussion about this post