SAROLANGUN – Kondisi rusak menahun di ruas jalan nasional Lintas Jambi–Sumatera Selatan, tepatnya di kawasan Singkut 7, Kabupaten Sarolangun, kembali memantik sorotan tajam terhadap kinerja Kepala Satuan Kerja PJN II Jambi. Pasalnya, meski anggaran perencanaan, preservasi, preventif, dan pemeliharaan rutin tersedia hampir setiap tahun, penanganan nyata di titik tersebut baru terlihat dilakukan beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pantauan FikiranRajat.id, aktivitas penambalan bersifat sementara di Singkut 7 mulai tampak sekitar satu hari sebelum kunjungan kerja anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, ke Provinsi Jambi. Korelasi waktu ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai pola kerja PJN II Jambi yang dinilai reaktif dan situasional, alih-alih berbasis perencanaan rutin dan kebutuhan lapangan.
Paket Anggaran Ada, Kondisi Jalan Tak Berubah
Penelusuran redaksi menunjukkan, sejak Tahun Anggaran 2024 hingga 2025, Satuan Kerja PJN II Jambi tercatat mengelola sejumlah paket strategis bernilai miliaran rupiah untuk ruas Bangko–Sarolangun–batas Provinsi Sumatera Selatan, antara lain:
▪️Preservasi Jalan (APBN 2024) senilai ±Rp14,02 miliar
▪️Paket Preventif Jalan (APBN 2025) senilai ±Rp6,84 miliar
▪️Pemeliharaan rutin jalan dan jembatan (swakelola) dengan total volume ratusan kilometer
▪️Paket perencanaan dan pengawasan penanganan jalan Singkut VII senilai ±Rp1,15 miliar
Namun, meskipun paket-paket tersebut tercatat aktif secara administratif, kondisi Singkut 7 tidak menunjukkan perbaikan signifikan dalam waktu lama, sehingga menimbulkan kesan hasil perencanaan dan pengawasan tidak tercermin konsisten di lapangan.
Timing Perbaikan Dipersoalkan
Secara prinsip, preservasi dan pemeliharaan rutin bersifat berkelanjutan, bukan insidental. Karena itu, munculnya perbaikan tepat setelah kunjungan pejabat pusat memicu pertanyaan: mengapa kerusakan yang sudah lama diketahui baru ditangani saat ada agenda kunker, sementara anggaran telah tersedia jauh sebelumnya?
Kondisi ini memperkuat persepsi bahwa penentuan prioritas penanganan di bawah Kasatker PJN II Jambi belum sepenuhnya berbasis risiko dan kebutuhan riil, melainkan dipengaruhi momentum.
Kasatker PJN II Jambi Jadi Titik Tanggung Jawab
Sebagai penanggung jawab teknis, Kasatker PJN II Jambi memegang peran kunci dalam:
▪️Menetapkan segmen prioritas preservasi dan preventif
▪️Mengendalikan realisasi fisik pekerjaan
▪️Memastikan anggaran negara berdampak nyata terhadap kondisi jalan nasional
Dengan fakta anggaran per tahun tersedia namun penanganan di Singkut 7 bersifat reaktif, publik wajar mempertanyakan efektivitas pengendalian pelaksanaan di tingkat satker.
Desakan Evaluasi dan Transparansi
Atas kondisi tersebut, FikiranRajat.id mendorong:
1. Evaluasi kinerja Kasatker PJN II Jambi terkait pengelolaan anggaran preservasi, preventif, dan perencanaan.
2. Transparansi realisasi paket pekerjaan, khususnya segmen mana saja yang ditangani setiap tahun.
3. Penataan ulang prioritas penanganan, agar tidak menunggu sorotan atau kunjungan pejabat baru dilakukan perbaikan.
Selama anggaran terus mengalir namun penanganan di lapangan bersifat situasional, sorotan terhadap akuntabilitas Kasatker PJN II Jambi akan terus menguat.
Pewarta: Redaksi FikiranRajat.id
Editor: Abdul Mutalib, SH























Discussion about this post