JAMBI – Setelah laporan dugaan penyimpangan BBM subsidi jenis solar mandek berbulan-bulan, Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi akhirnya merespons konfirmasi resmi media.
Respons tersebut disampaikan menyusul terbitnya SP2HP Polres Muaro Jambi Nomor: SP2HP/110/V/2025/Reskrim tertanggal 2 Mei 2025, yang menyebutkan bahwa laporan masyarakat telah lebih dahulu ditangani Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, serta akan dilakukan koordinasi lanjutan.
Dalam pesan singkat WhatsApp yang diterima redaksi FikiranRajat.id, Kasubdit Tipiter Polda Jambi menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu atas laporan dugaan penyimpangan BBM subsidi tersebut.
“Baik pak, terima kasih informasinya. Mohon waktu untuk kami cek terlebih dahulu,” tulis Kasubdit Tipiter Polda Jambi, Senin malam.
Laporan dugaan penyimpangan BBM subsidi ini bukan laporan baru. Pelapor telah menyampaikan laporan sejak 20 November 2024, disertai:
▪️Dokumen pendukung;
▪️Hasil investigasi lapangan;
▪️Daftar SPBU yang diduga menjadi lokasi pengisian BBM subsidi tidak semestinya;
▪️Keterangan sopir dan dokumen kendaraan perusahaan.
Pelapor juga telah dipanggil dan diperiksa di Polres Muaro Jambi, hingga akhirnya menerima SP2HP yang secara eksplisit menyebut keterlibatan penanganan di tingkat Polda Jambi.
Namun ironisnya, selama proses tersebut berjalan, aktivitas pengisian BBM subsidi oleh armada perusahaan diduga masih terus berlangsung di lapangan, tanpa kejelasan tindakan hukum yang dapat diakses publik.
SP2HP Terbit, Tapi Publik Tak Pernah Diberi Kepastian
Dalam SP2HP Polres Muaro Jambi, disebutkan bahwa:
▪️Sejumlah saksi telah dimintai keterangan;
▪️Laporan telah ditangani Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi;
▪️Polres Muaro Jambi akan berkoordinasi dengan Polda Jambi.
Namun hingga berita seri pertama diterbitkan, tidak pernah ada penjelasan terbuka mengenai:
▪️Status hukum perkara;
▪️Apakah laporan dinaikkan ke tahap penyidikan;
▪️Atau justru berhenti tanpa pemberitahuan kepada pelapor dan publik.
Kondisi inilah yang memicu diterbitkannya Seri I dan Seri II sebagai bentuk kontrol sosial pers.
Publik Menunggu, Waktu Terus Berjalan
Respons Kasubdit Tipiter Polda Jambi yang menyatakan akan melakukan pengecekan kini menjadi titik krusial.
Publik menunggu apakah:
▪️Akan ada penjelasan resmi lanjutan;
▪️Akan ada langkah penindakan;
▪️Atau kembali senyap seperti sebelumnya.
Redaksi FikiranRajat.id menegaskan akan terus memantau dan memberitakan perkembangan kasus ini secara berseri, hingga terdapat kejelasan hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan Redaksi
Berita ini diterbitkan berdasarkan:
▪️Dokumen resmi SP2HP Polres Muaro Jambi;
▪️Konfirmasi langsung kepada Subdit Tipiter Polda Jambi;
▪️Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.























Discussion about this post