Jambi | Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, kembali menegaskan komitmen partainya terhadap prinsip demokrasi, keadilan sosial, dan tata kelola lingkungan yang bersih pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 di Jakarta.
Dalam pidatonya, Megawati menekankan agar seluruh kader menjaga martabat partai, menjunjung tinggi etika, dan menolak politik yang rusak. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang mencederai perjuangan demokrasi atau merugikan kepercayaan publik tidak dapat ditoleransi.
“Integritas adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak lingkungan atau mencederai amanah rakyat,” tegas Megawati.
Namun, di tengah pesan kuat mengenai politik yang “hijau” dan etika publik, perhatian publik kini tertuju pada kasus yang dinilai bertentangan dengan semangat tersebut di internal PDI-P.
Salah satu kader PDI-P Kota Jambi yang juga duduk sebagai Anggota DPRD Kota Jambi, berinisial HB, diduga terlibat dalam praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun. HB tercatat memiliki 50% saham dan merangkap Komisaris di PT Kemilau Mutiara Putih, perusahaan yang resmi memiliki izin penambangan batu kuarsa.
Berdasarkan informasi yang beredar, izin batu kuarsa tersebut diduga dijadikan “topeng” untuk menutupi aktivitas penambangan emas ilegal. Modusnya, perusahaan memanfaatkan mesin Dongfeng yang mampu menyedot emas sekaligus batu kuarsa, sehingga secara administrasi terlihat sesuai izin, namun sebenarnya melakukan ekstraksi emas tanpa izin.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi kader PDI-P dalam menerapkan prinsip politik hijau dan etika publik. Sementara Megawati menekankan tata kelola lingkungan yang bersih dan integritas politik, dugaan praktik ilegal di internal partai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap PDI-P.
Publik menunggu langkah tegas partai untuk menyikapi kasus ini, apakah akan ditegakkan prinsip politik hijau Megawati ataukah kasus ini akan membeku di tengah kontroversi.























Discussion about this post