• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » DLH Kota Jambi Akui Ada Bangunan di Atas Drainase Talang Banjar, Tindak Lanjut Kini di PUPR

DLH Kota Jambi Akui Ada Bangunan di Atas Drainase Talang Banjar, Tindak Lanjut Kini di PUPR

by admin
17.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Ragam
0

KOTA JAMBI — Keberadaan bangunan ruko yang berdiri di atas drainase dan jembatan di kawasan Talang Banjar, Jalan Orang Kayo Hitam, Kota Jambi, akhirnya mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Kota Jambi. Hal tersebut tertuang dalam surat jawaban Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi tertanggal 15 Januari 2026 yang diterima Redaksi FikiranRajat.id.

 

Dalam surat bernomor LH.05.00/57/DLH.4.3/I/2026, DLH Kota Jambi menyatakan telah melakukan verifikasi lapangan dan klarifikasi kepada pemilik bangunan. Hasil verifikasi tersebut menemukan adanya bangunan yang berada di atas drainase di lokasi dimaksud.

 

Namun demikian, DLH menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pengecekan mereka, kondisi aliran drainase dinilai masih lancar dan tidak ditemukan sumbatan di sekitar bangunan ruko tersebut.

 

Kewenangan Lempar ke PUPR

Dalam surat resmi tersebut, DLH Kota Jambi menegaskan bahwa kewenangan penanganan bangunan yang berada di atas drainase bukan berada pada DLH, melainkan menjadi ranah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi.

 

DLH juga menyampaikan bahwa Bidang Tata Ruang dan Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kota Jambi telah lebih dahulu melakukan verifikasi lapangan, serta saat ini DLH mengaku sedang menunggu konfirmasi dan dokumen dari PUPR terkait penyelesaian permasalahan bangunan tersebut.

 

“Untuk kewenangan bangunan di atas drainase tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Jambi dan saat ini menunggu konfirmasi serta informasi dokumen terkait penyelesaian permasalahan,” demikian kutipan substansi surat DLH.

 

Mobil Pemkot Parkir  Saat sidak Tepat  diatas Jembatan
Mobil Pemkot Parkir Saat sidak Tepat diatas Jembatan

Sidak Sudah Dilakukan, Keputusan Belum Jelas

Sebelumnya, Redaksi FikiranRajat.id telah melayangkan dua kali surat konfirmasi resmi kepada instansi teknis Pemerintah Kota Jambi, termasuk PUPR dan Satpol PP, terkait dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang dan fungsi infrastruktur publik.

 

Dokumentasi visual yang dimiliki redaksi juga memperlihatkan petugas Pemkot Jambi telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan lapangan. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan teknis maupun langkah penertiban yang diumumkan secara terbuka kepada publik.

Sidak diam - diam kepergok media
Petugas Pemkot Berbincang Dengan Pemilik Ruko Tertangkap Kamera Media Saat sidak

Diduga Ganggu Fungsi Infrastruktur Publik

Hasil investigasi lapangan redaksi sebelumnya menemukan sejumlah indikasi, antara lain:

▪️Bangunan dan kanopi ruko berada di atas struktur jembatan dan drainase;

▪️Akses pemeliharaan drainase dan jembatan tertutup aktivitas usaha;

▪️Ruang bebas jembatan dan ruang milik jalan (Rumija) diduga terlanggar;

Kondisi tersebut berpotensi mengganggu fungsi infrastruktur publik dan keselamatan lingkungan sekitar.

Publik Tunggu Ketegasan

Dengan adanya pengakuan resmi DLH bahwa bangunan tersebut memang berada di atas drainase, sorotan publik kini mengarah pada PUPR Kota Jambi untuk memberikan kejelasan hukum, teknis, serta langkah konkret penanganan.

 

Redaksi menilai, kejelasan tindak lanjut sangat penting agar tidak muncul kesan pembiaran dan demi menjamin perlindungan fasilitas umum serta penegakan aturan yang adil.

Langkah Lanjutan

Redaksi FikiranRajat.id menyatakan akan:

▪️Melanjutkan pengawasan dan publikasi berbasis dokumen resmi;

▪️Menyampaikan laporan administratif kepada Inspektorat Daerah;

▪️Mengajukan pengaduan ke Ombudsman RI apabila tidak ada kejelasan tindak lanjut dari instansi berwenang.

Hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Tim Redaksi FikiranRajat.id

Editor: Redaksi

Tags: DLH Kota JambiPemkot kota jambiPUPR Kota Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Diduga Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan Menganga: Anggota DPRD Kota Jambi Terseret Bisnis Tambang Bermasalah

Tiga Kali Konfirmasi dan Lewat 1×24 Jam, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Tak Beri Penjelasan

Klaim Capaian Dipamerkan, Konfirmasi Publik Ditinggalkan: Pidsus Kejari Sarolangun Dipertanyakan

Soroti Embung Rp1 Miliar Desa Solok, TINDAK Gelar Aksi Demo di Kantor PUPR Provinsi Jambi

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah