• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Diduga Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan Menganga: Anggota DPRD Kota Jambi Terseret Bisnis Tambang Bermasalah

Diduga Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan Menganga: Anggota DPRD Kota Jambi Terseret Bisnis Tambang Bermasalah

by admin
17.01.2026
in Berita, Bisnis, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

Kota Jambi – Dugaan pelanggaran etika dan hukum kembali mencoreng wajah wakil rakyat di Jambi. Media Online Fikiran Ra’jat menyoroti serius seorang anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial HB, yang diduga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Kemilau Mutiara Putih, sebuah perusahaan pertambangan.

 

Praktik rangkap jabatan tersebut bukan sekadar persoalan etik, melainkan berpotensi kuat melanggar hukum. Undang-Undang secara tegas melarang anggota DPRD menduduki jabatan direksi atau komisaris perusahaan swasta, karena berisiko menciptakan konflik kepentingan dan merusak independensi wakil rakyat.

 

Larangan tersebut diatur secara eksplisit dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto UU Nomor 9 Tahun 2015, serta dipertegas kembali dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) juncto UU Nomor 13 Tahun 2019. Dalam regulasi tersebut, anggota DPRD dilarang menjalankan pekerjaan lain yang menimbulkan konflik kepentingan, terlebih di sektor strategis seperti pertambangan.

 

Tambang Kuarsa, Aktivitas Emas?

Tak berhenti pada isu rangkap jabatan, persoalan menjadi semakin serius ketika PT Kemilau Mutiara Putih diduga melakukan aktivitas pertambangan yang menyimpang dari izin yang dimiliki. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan tersebut mengantongi izin usaha pertambangan batu kuarsa, namun di lapangan diduga justru melakukan penambangan emas.

 

Lebih jauh, lokasi aktivitas tambang yang dilakukan perusahaan ini diduga tidak sesuai dengan titik koordinat wilayah izin. Jika dugaan ini terbukti, maka pelanggaran yang terjadi bukan hanya administratif, melainkan dapat mengarah pada tindak pidana di sektor mineral dan batubara.

 

Belum Setor Jaminan Pascatambang

Temuan lain yang tak kalah krusial muncul dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2024 milik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan tersebut, PT Kemilau Mutiara Putih tercatat belum melakukan pembayaran jaminan pascatambang, sebuah kewajiban mutlak bagi setiap perusahaan pertambangan.

 

Kewajiban jaminan pascatambang bertujuan memastikan pemulihan lingkungan pasca eksploitasi, dan kelalaian dalam pemenuhan kewajiban ini berpotensi merugikan negara serta masyarakat di sekitar wilayah tambang.

 

Respons Partai: Akan Dirapatkan Internal

Atas rangkaian dugaan tersebut, Fikiran Ra’jat telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada pihak-pihak terkait. Hingga berita ini diterbitkan, baru satu tanggapan resmi yang diterima, yakni dari Ihsan Yunus, selaku Ketua DPC PDIP Kota Jambi.

 

Ia menyatakan bahwa persoalan tersebut akan segera dibahas di internal partai.

“Akan segera kami rapatkan dan diteruskan ke Wakil Ketua Bidang Kehormatan, Bapak Sutiono, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ujarnya singkat.

 

Namun demikian, publik menanti lebih dari sekadar rapat internal. Dugaan rangkap jabatan, konflik kepentingan, hingga pelanggaran pertambangan menyentuh ranah hukum dan kepentingan publik, bukan semata urusan etik partai.

 

Ujian Integritas Wakil Rakyat

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen DPRD Kota Jambi, partai politik, serta aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas pejabat publik.

 

Fikiran Ra’jat menegaskan akan terus mengawal dan mengungkap perkembangan kasus ini, termasuk langkah konkret yang diambil oleh DPRD Kota Jambi, PDIP, instansi pertambangan, serta aparat penegak hukum.

Jika wakil rakyat bermain di dua kaki—legislatif dan bisnis tambang—maka publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya mereka wakili?

Tags: Audit BPK RIDPRD KOTA JAMBIPARTAI PDIPTAMBANGWAKIL RAKYAT
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Tiga Kali Konfirmasi dan Lewat 1×24 Jam, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Tak Beri Penjelasan

Klaim Capaian Dipamerkan, Konfirmasi Publik Ditinggalkan: Pidsus Kejari Sarolangun Dipertanyakan

Soroti Embung Rp1 Miliar Desa Solok, TINDAK Gelar Aksi Demo di Kantor PUPR Provinsi Jambi

DPRD Sarolangun Tegaskan Sikap Tegas Kawal Uang Rakyat, Sumber Pengembalian Rp1,7 Miliar Akan Ditelusuri

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah