• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home

PDIP Bungkam Soal Dugaan Rangkap Jabatan Anggotanya, Fikiran Ra’jat: Surat ke HB dan Mahkamah Partai Tak Digubris.

by admin
18.01.2026
in Berita, Bisnis, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Politik
0

Kota Jambi | Sikap diam dan tanpa klarifikasi kembali ditunjukkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukan salah satu anggotanya berinisial HB, yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Jambi sekaligus Komisaris PT. Kemilau Mutiara Putih.

Padahal, Media Online Fikiran Ra’jat telah secara resmi melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi tertulis tidak hanya kepada HB, tetapi juga kepada Mahkamah Partai PDIP, sebagai lembaga internal partai yang memiliki kewenangan menegakkan disiplin, etika, dan kepatuhan terhadap anggaran dasar serta peraturan perundang-undangan.

Namun hingga berita lanjutan ini diterbitkan, tidak satu pun jawaban tertulis diberikan, baik dari yang bersangkutan maupun dari Mahkamah Partai PDIP. Sikap bungkam ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen PDIP terhadap penegakan etika dan integritas kadernya, khususnya yang menduduki jabatan publik strategis.

Sebelumnya, Fikiran Ra’jat telah memberitakan bahwa dugaan rangkap jabatan HB bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto UU Nomor 9 Tahun 2015, serta UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 juncto UU Nomor 13 Tahun 2019, yang secara tegas melarang anggota DPRD merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris perusahaan swasta karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menggerus independensi wakil rakyat.

Tak hanya itu, PT. Kemilau Mutiara Putih juga tengah disorot terkait dugaan penambangan di luar izin, di mana perusahaan tercatat memiliki izin komoditas batu kuarsa, namun diduga melakukan aktivitas penambangan emas serta beroperasi di lokasi yang berbeda dari izin yang dimiliki.

Berdasarkan temuan BPK Tahun 2024, perusahaan tersebut juga disebut belum melaksanakan kewajiban pembayaran jaminan pasca tambang.

Kondisi ini semakin memperkuat urgensi klarifikasi dari PDIP, mengingat posisi HB sebagai legislator berpotensi memiliki akses kebijakan, pengawasan, dan pengaruh politik yang seharusnya steril dari kepentingan bisnis.
Pengamat politik lokal menilai, sikap diam partai justru dapat ditafsirkan sebagai pembiaran, bahkan berpotensi merusak citra partai yang selama ini mengusung narasi keberpihakan pada hukum dan kepentingan rakyat.

“Jika partai tidak segera bersikap, publik bisa menilai bahwa etika hanya berlaku selektif,” ujar salah satu pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Media Online Fikiran Ra’jat menegaskan akan terus membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak, termasuk HB dan PDIP. Namun hingga saat ini, bungkamnya PDIP dan yang bersangkutan justru memperkuat sorotan publik terhadap dugaan rangkap jabatan dan konflik kepentingan tersebut.

Pewarta : Bona Tua Sinaga, S. Sos.

Tags: PDIPTambang ilegal
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Tiga Kali Konfirmasi dan Lewat 1×24 Jam, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Tak Beri Penjelasan

Klaim Capaian Dipamerkan, Konfirmasi Publik Ditinggalkan: Pidsus Kejari Sarolangun Dipertanyakan

Soroti Embung Rp1 Miliar Desa Solok, TINDAK Gelar Aksi Demo di Kantor PUPR Provinsi Jambi

DPRD Sarolangun Tegaskan Sikap Tegas Kawal Uang Rakyat, Sumber Pengembalian Rp1,7 Miliar Akan Ditelusuri

Eksepsi atas Dakwaan terhadap Jekson Sihombing: Analisis Hukum dan Permohonan Pembatalan Dakwaan

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah