• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Diduga Rangkap Jabatan dan Terlibat Konflik Kepentingan, Anggota DPRD Kota Jambi Disorot.

Diduga Rangkap Jabatan dan Terlibat Konflik Kepentingan, Anggota DPRD Kota Jambi Disorot.

by admin
17.01.2026
in Berita, Bisnis, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Politik
0

Kota Jambi | Media Online Fikiran Ra’jat menyoroti dugaan pelanggaran etika dan hukum yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial HB, yang diduga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT. Kemilau Mutiara Putih.

Rangkap jabatan tersebut dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang secara tegas melarang anggota DPRD merangkap jabatan pada perusahaan swasta.

Larangan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, yang menyatakan bahwa anggota DPRD dilarang merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris perusahaan swasta, atau jabatan lain yang berpotensi mengurangi independensi dan integritas sebagai wakil rakyat.

Selain itu, ketentuan serupa juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019, yang melarang anggota DPRD melakukan pekerjaan lain yang menimbulkan konflik kepentingan serta merangkap jabatan yang dapat mengurangi independensi dan integritasnya.

Tidak hanya persoalan rangkap jabatan, Fikiran Ra’jat juga menyoroti dugaan pelanggaran di sektor pertambangan yang melibatkan PT. Kemilau Mutiara Putih. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan tersebut diketahui memiliki izin usaha pertambangan batu kuarsa, namun diduga melakukan aktivitas penambangan emas.

Selain itu, lokasi aktivitas penambangan yang dilakukan diduga tidak sesuai dengan lokasi izin yang dimiliki perusahaan.

Lebih lanjut, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024, PT. Kemilau Mutiara Putih juga tercatat belum melakukan pembayaran jaminan pasca tambang, yang merupakan kewajiban perusahaan pertambangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batubara.

Atas temuan dan dugaan tersebut, Media Online Fikiran Ra’jat telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada pihak-pihak terkait. Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi baru disampaikan oleh Ihsan Yunus, selaku Ketua DPC PDIP Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Ihsan Yunus menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti di internal partai.

“Akan segera kami rapatkan dan diteruskan ke Wakil Ketua Bidang Kehormatan, Bapak Sutiono, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Fikiran Ra’jat menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk langkah yang diambil oleh partai politik, DPRD Kota Jambi, serta aparat penegak hukum dan instansi terkait, demi memastikan tegaknya prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas pejabat publik.

Pewarta : Bona Tua Sinaga, S.Sos.

Tags: DPRD KOTA JAMBIEdipurwantoPDIP
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

DLH Kota Jambi Akui Ada Bangunan di Atas Drainase Talang Banjar, Tindak Lanjut Kini di PUPR

Diduga Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan Menganga: Anggota DPRD Kota Jambi Terseret Bisnis Tambang Bermasalah

Tiga Kali Konfirmasi dan Lewat 1×24 Jam, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Tak Beri Penjelasan

Klaim Capaian Dipamerkan, Konfirmasi Publik Ditinggalkan: Pidsus Kejari Sarolangun Dipertanyakan

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah