• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ombudsman Jambi Didorong Bertindak Tegas, Pembiaran DLH dan OPD Kota Jambi Dinilai Langgar Hak Publik

Ombudsman Jambi Didorong Bertindak Tegas, Pembiaran DLH dan OPD Kota Jambi Dinilai Langgar Hak Publik

by admin
12.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

JAMBI – FikiranRajat.id | 12 Januari 2026
Laporan resmi dugaan malaadministrasi pelayanan publik yang diajukan PT Sejuta Media Online ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi kini menjadi ujian serius bagi komitmen pengawasan layanan publik di Kota Jambi.

Pasalnya, laporan tersebut tidak berdiri di atas asumsi, melainkan dilandasi surat resmi, tenggat waktu yang jelas, serta bukti pembiaran administratif oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi.

Dalam dokumen laporan, terungkap bahwa DLH Kota Jambi bersama PUPR, Inspektorat, Sekda, dan Satpol PP Kota Jambi tidak memberikan satu pun jawaban tertulis resmi atas permintaan klarifikasi media terkait dugaan penutupan drainase dan jembatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan banjir.

 

Padahal, secara hukum administrasi negara, diamnya pejabat publik bukanlah sikap netral, melainkan dapat dikualifikasikan sebagai bentuk pengabaian kewajiban pelayanan dan penundaan tindakan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI

Lebih ironis, informasi di lapangan menyebut adanya inspeksi mendadak (sidak) oleh pihak terkait, namun hasilnya tidak pernah diumumkan secara terbuka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: sidak untuk menyelesaikan masalah, atau sekadar menggugurkan kewajiban administratif?

Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id, Abdul Muthalib, S.H., menegaskan bahwa substansi laporan ini bukan semata persoalan fisik drainase, melainkan menyangkut hak warga atas kepastian hukum, informasi, dan lingkungan yang aman.

“Ketika laporan masyarakat diabaikan dan media dibungkam dengan cara didiamkan, maka yang rusak bukan hanya saluran air, tetapi kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut juga ditegaskan bahwa pembiaran administratif berpotensi:
meningkatkan risiko banjir,

menimbulkan ketidakpastian hukum,
melemahkan fungsi pengawasan publik,
serta menciptakan preseden buruk tata kelola pemerintahan daerah.

Dengan masuknya laporan ini, Ombudsman RI Perwakilan Jambi didorong untuk tidak berhenti pada tahap registrasi, melainkan melangkah hingga pemanggilan pihak terlapor dan penerbitan rekomendasi yang bersifat korektif dan mengikat secara moral dan administratif.

Publik kini menanti apakah laporan ini akan menjadi tonggak perbaikan pelayanan publik, atau justru menguap di tengah tumpukan berkas pengaduan?

Hingga berita ini diterbitkan, DLH Kota Jambi dan OPD terkait masih belum memberikan klarifikasi resmi kepada redaksi.

Pewarta : Bonatua Sinaga S.sos

Redaksi   : fikiranrajat.id

Sumber   : Investigasi

Tags: DLH Kota KambiOmbudsman RIOmbudsman RI Perwakilan JambiPerkimPUPR Kota JambiSatpol PP Kota JambiWalikota jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Dugaan Perambahan Hutan Lindung di Tanjabtim, KPHP Unit XIV Janji Pelajari Namun Belum Beri Klarifikasi

Alat Berat di Hutan Lindung Gambut Diakui, Negara Masih Berlindung di Balik Izin PS

6 Tahun Berlalu, Pengembalian Kerugian Negara Proyek PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Belum Tuntas

Bupati Sarolangun Diminta Jelaskan Sumber Dana Pengembalian Rp1,7 Miliar

KPHP Kirim Jawaban Resmi, Namun Tak Jelaskan Alat Berat di Hutan Lindung Gambut

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah