Bungo – Polemik mencuat di lingkungan Universitas Muara Bungo (UMB) setelah seorang mahasiswa bernama Sabil Fatihul Ihsan ditangkap dan ditahan oleh pihak Polsek Bungo pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan tersebut diduga dilakukan tanpa surat perintah resmi dan tanpa pemberitahuan kepada pihak kampus.
Menurut keterangan saksi mata, Syafiq, peristiwa bermula pada Selasa (21/10/2025) setelah jam kuliah pertama. Saat itu, Sabil bersama dirinya menegur Kevin, rekan satu angkatan, agar segera memotong rambut sesuai ketentuan disiplin kampus. Kevin beralasan akan pulang untuk mengantar mobil dan kemudian potong rambut, namun hingga sore hari tidak kembali ke kampus.
Seorang senior kemudian memerintahkan salah satu mahasiswa untuk menjemput Kevin ke rumahnya, namun tidak bertemu. Ibu Kevin yang ditemui justru menyebut bahwa anaknya bersama teman-temannya pergi untuk berkelahi.
Malam harinya, saat kegiatan futsal kampus berlangsung, Kevin datang bersama dua orang dari luar kampus dan langsung menemui Sabil di lapangan futsal. Cekcok pun terjadi, dan Sabil dikeroyok tiga lawan satu hingga dilerai oleh mahasiswa lain dan para senior. Meski sempat dilakukan upaya damai di lapangan, keributan disebut terjadi kembali dua kali dalam malam yang sama.
Keesokan harinya, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, beberapa orang yang mengaku keluarga Kevin datang ke kampus dan langsung menangkap Sabil, tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan. Mereka bahkan mengaku sebagai anggota Buser.
Mahasiswa yang menyaksikan kejadian itu sontak panik dan melapor kepada para senior serta dosen. Sekitar pukul 15.00 WIB, Syafiq bersama beberapa mahasiswa mendatangi Polsek Bungo untuk memastikan keberadaan Sabil, dan diketahui bahwa Sabil telah ditahan.
Yang mengejutkan, keluarga Kevin terlihat berada di ruang penyidik Polsek, bahkan diduga melakukan penekanan dan intimidasi terhadap Sabil, sementara tidak satu pun anggota atau penyidik polisi berada di tempat.
Paman Sabil, Sigit, yang datang ke Polsek untuk meminta nomor penyidik, membenarkan bahwa malam itu tidak ada satu pun petugas kepolisian yang berjaga. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap tindakan intimidasi terhadap keponakannya.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Sigit bersama istrinya akhirnya mendapat izin untuk membawa Sabil menjalani visum. Usai visum, mereka langsung menuju Polres Bungo untuk membuat laporan balik atas dugaan pengeroyokan yang dialami Sabil.
Laporan tersebut resmi diterima oleh Polres Bungo dengan Nomor: STPP/513/X/2025/SPKT/Res Bungo pada Rabu malam (22/10/2025) pukul 21.29 WIB. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Sabil menjadi korban pengeroyokan di Lapangan Futsal Gongsi, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Sabil mengalami luka pada tangan dan punggung, serta mengaku dirugikan karena sempat diperlakukan sebagai pelaku, bukan korban.
Syafiq juga mengungkapkan bahwa ibu Kevin sempat menghubungi Wakil Rektor III UMB, dengan dalih anaknya menjadi korban bullying. Namun, menurut para mahasiswa yang mengetahui langsung kejadian itu, langkah tersebut dianggap sebagai upaya membalikkan fakta.
Syafiq menutup keterangannya bahwa para mahasiswa akhirnya meninggalkan Polsek Bungo sekitar pukul 02.00 dini hari, setelah memastikan Sabil diperbolehkan pulang oleh penyidik Polres Bungo.
Redaksi fikiranrajat.id


























Discussion about this post