• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    Rupiah Tembus Rp17.405: PDKN Desak Presiden Prabowo Copot Gubernur BI demi Selamatkan Ekonomi Nasional

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kerap Gonta ganti Kajari tapi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PWI Lombok Timur tak Kunjung Tuntas

Kerap Gonta ganti Kajari tapi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PWI Lombok Timur tak Kunjung Tuntas

by admin
25.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Lombok Timur, NTB – Penanganan dugaan penyelewengan dana hibah oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur, menjadi tanda tanya besar. Di mana, kasus yang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur itu sampai hari ini diketahui masih berjalan.

 

Padahal sejatinya, Kejari Lombok Timur diketahui kerap gontaganti pucuk pimpinan. Namun, hal tersebut tak kunjung berdampak pada penanganan kasus.

 

Seperti diketahui, dugaan penyelewengan itu dilaporkan oleh kelompok masyarakat. Di mana, pada tahun 2020-2023 ada dugaan penyelewengan dana oleh PWI. Tercatat total dana hibah mengalir ke PWI sejumlah Rp700 juta.

 

 

Kejari Akui Adanya Kerugian Keuangan Daerah

 

Melansir siaran pers Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, dalam penggunaan dana hibah yang diberikan kepada PWI Lotim, inspektorat daerah telah menemukan indikasi kerugian keuangan daerah.

 

“Ditemukan adanya kerugian keuangan daerah atas bantuan hibah uang Pemkab Lotim kepada PWI Lotim. Mulai tahun anggaran 2020, 2021, 2022 dan 2023 sebesar Rp99.243.000,” tertuang dalam siaran pers tersebut.

 

Sebagaimana laporan hasil audit/pemeriksaan khusus atas dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran belanja hibah uang kepada PWI Lotim TA 2020, 2021, 2022 dan TA 2023 Nomor:740.04/06.K/IRT/2024, tanggal 10 Juni 2024.

 

Bahwa hasil penyelesaian secara administratif oleh Inspektorat daerah Kabupaten Lotim sebagaimana Pasal 5 ayat 1 nota kesepahaman antara Kemendagri RI, Kejari dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 100.4.7/437/SJ, Nomor 1 tahun 2023 dan Nomor :NK/1/1/2023 Tanggal 25 Januari 2023.

 

“Pihak terlapor yaitu PWI Lotim “Hasanah Efendi” telah mengembalikan kerugian keuangan Negara sebagaimana surat tanda setoran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Tanggal 31 Mei 2024 sebesar Rp45 juta dan surat tanda setoran Pemkab Lotim tanggal 28 Juni 2024 sebesar Rp54.243.000, sehingga total kerugian keuangan Negara sebesar Rp99.243.000, telah di tindak lanjuti oleh pihak terlapor yaitu PWI Lotim,” sambung siaran pers itu.

 

Lantas dengan adanya pengembalian tersebut apakah kasus tidak akan berlanjut. Perihal itu, Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, memilih tak memberikan jawaban.

 

Upaya konfirmasi juga dilakukan media ini kepada Kajari Lombok Timur, Hendro Wasisto. Namun sama dengan Ugik, Kajari juga tak menggubris upaya konfirmasi itu. (RY)

Redaksi fikiranrajat.id

Tags: Kejari lombok timurpersPWI LotimTindak pidana Korupsi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Berita

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

07.05.2026
Next Post

Skandal Ijazah UGM, Prof. Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

Etika Komando Kapolres: Saat Jawaban Singkat Jadi Cermin Akuntabilitas Publik

Potret buram tambang batubara di Provinsi Jambi

Kapolsek Bungo Diduga Berikan Informasi Tidak Benar ke Kapolres, Bukti Foto dan Chat Ungkap Adanya Penangkapan Mahasiswa UMB

Kanit Reskrim Polsek Muaro Bungo Responsif Terhadap Kritik Publik, Contoh Profesionalisme Penegak Hukum

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah