• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

    PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

    SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

    Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

    GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

    Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

    Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

    Aroma Busuk di Balik Jeruji: Dugaan Gratifikasi Bungkam Aksi Massa, Borok Lapas Jambi Sengaja Ditutupi?

    MENGUKIR KOMITMEN BARU: M. TOHA RESMI PIMPIN SMSI MUKOMUKO MELALUI MEKANISME PAW

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SMK 1 Kota Jambi Diduga Wajibkan Siswa Beli Laptop, Langgar Permendikbud?

SMK 1 Kota Jambi Diduga Wajibkan Siswa Beli Laptop, Langgar Permendikbud?

by admin
15.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0

Jambi, 15 Oktober 2025 – Sebuah kebijakan di SMK 1 Kota Jambi menuai sorotan tajam. Sekolah tersebut diduga mewajibkan siswanya untuk memiliki laptop pribadi, menimbulkan pertanyaan serius terkait kesetaraan akses pendidikan, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

 

Kebijakan ini kontradiktif dengan semangat Permendiknasmen No. 8 Tahun 2025 tentang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya meringankan beban biaya pendidikan.

 

Praktik ini berpotensi melanggar hak siswa dan dapat dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta aparat penegak hukum, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Potensi Pelanggaran Permendikbud:

 

1. Permendikbud No. 75 Tahun 2016: Melarang pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun, termasuk pembelian barang yang tidak esensial.

​

2. Permendikbud No. 44 Tahun 2020: Melarang pungutan biaya pendidikan di sekolah negeri. Mewajibkan siswa membeli laptop dapat dianggap sebagai pungutan tidak sah jika tidak ada dasar kebijakan yang jelas dan adil.

​

3. Kebijakan Sekolah: Sekolah wajib memiliki kebijakan yang jelas dan transparan terkait penggunaan teknologi dalam proses belajar, yang seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh siswa.

 

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa anaknya diwajibkan memiliki laptop untuk menunjang pendidikan. Dengan nada pilu, ia menceritakan kondisi ekonominya yang serba kekurangan sejak ditinggal suaminya 13 tahun lalu.

 

“Dari mana saya bisa membeli laptop, Bang? Harga laptop baru sekitar 3 juta sampai 5 juta. Laptop bekas saja masih 1 juta lebih. Saya sedih anak saya terancam putus sekolah karena laptop,” ujarnya, berlinang air mata.

 

Kisah ini sangat ironis. Dana BOS seharusnya menjadi solusi bagi siswa kurang mampu, termasuk yatim piatu, sesuai Permendiknasmen No. 8 Tahun 2025.

 

“Dana BOS itu seharusnya bisa membantu biaya operasional dan non-operasional pendidikan,” tegas Lukman, seorang pengamat pendidikan.

 

Pihak SMK 1 Kota Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini. Awak media masih berupaya menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. (Tim Redaksi)

 

Pewarta : Lukman

Redaksi fikiranrajat.id

Tags: Dana BOSDinas Pendidikan Provinsi JambiKajari Kota JambiKajati JambiKemendikdasmenPungliSMK 1 Kota Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

LAPORAN KHUSUS: Skandal “Sekolah Rakyat” Bagan Pete—Pendidikan yang Dibangun di Atas Luka Lingkungan dan Aturan yang Ditabrak!

09.05.2026
Berita

PROSES PENGAUDITAN SELESAI, INSPEKTORAT MUKOMUKO SIAP NAIKKAN BERKAS DUGAAN PELANGGARAN PENGELOLAAN ASET DESA KE BUPATI

08.05.2026
Berita

SKANDAL MORAL DOSEN DK: Kedok Akademisi Terbongkar, Dugaan Perzinaan dan Penipuan Menyeruak ke Publik!

07.05.2026
Berita

Dibalik Megahnya Seragam: Borok Korupsi Rp61 Miliar di Bea Cukai Terbongkar, Siapa Menyusul Djaka?

07.05.2026
Berita

GEMAKOJA Geruduk Kantor Gubernur: “Pendidikan Jambi Mati Suri, Pejabat Asyik Korupsi!”

07.05.2026
Berita

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

07.05.2026
Next Post

Kemendikdasmen Angkat Bicara Soal Dugaan Pungutan Laptop di SMA 10 Kota Jambi, Dinas Pendidikan dan Sekolah Bungkam

Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-74 kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto

Bea cukai Jambi Jangan Jadi Jongos Dewan Pers

DPRD Kota Jambi Sidak Gudang Minyak Ilegal, Aktivitas Diduga Libatkan Mobil Tangki Perusahaan

Kepsek SMK 1 Kota Jambi Klarifikasi Dugaan Wajibkan Siswa Beli Laptop, Janjikan Fasilitas Laboratorium Komputer

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah