Jakarta–Badan Gizi Nasional (BGN) sedang menghadapi gelombang kritik setelah menunjuk Tigor Pangaribuan, mantan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Timah, sebagai Deputi BGN. Penunjukan ini dianggap kontroversial karena Tigor sebelumnya diberhentikan dari jabatannya di PT Timah (lihat berita terkait: https://opiniindonesia.com/koko-wigyantoro-dan-tigor-pangaribuan-diberhentikan-dengan-hormat-dari-direktur-pt-timah-tbk/) dan dituduh bersikap arogan serta menyebarkan fitnah terhadap Yayasan Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP).
Berbagai pihak, termasuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) (yang namanya tidak disebutkan), tokoh masyarakat Papua (Sem Gombo dan Norbertha S. Udam), dan bahkan kalangan internal BGN (seorang Deputi BGN yang namanya dirahasiakan), mempertanyakan keputusan BGN untuk menampung seorang mantan pejabat BUMN yang memiliki rekam jejak bermasalah. Mereka meragukan kompetensi dan integritas Tigor dalam mengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai triliunan rupiah. Kritik juga datang dari Mayjen TNI Purnawirawan Christian Zebua, yang menilai Tigor arogan.
Selain itu, mencuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penentuan titik-titik Sentra Pangan dan Gizi (SPPG) yang seharusnya mendukung program prioritas pemerintah. Oknum BGN diduga terlibat dalam praktik “jual beli” titik SPPG di beberapa daerah, dengan indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri.
Menanggapi hal ini, Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan praktik korupsi di BGN. “Ini adalah kejahatan besar yang masuk ranah korupsi dan wajib ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Wilson Lalengke.
Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, bahkan merekomendasikan agar kasus dugaan fitnah yang dilakukan oleh Tigor Pangaribuan terhadap SKKP diproses secara hukum.
Ketua Umum SKKP, Brigjen Pol (Purn) Drs. Hilman Thayeb Mandagi, juga menyampaikan kekecewaannya atas sikap tidak bersahabat dari Tigor Pangaribuan. SKKP, yang terdiri dari purnawirawan TNI/Polri dan warga sipil, merasa dirugikan oleh tuduhan yang tidak berdasar dan menghambat upaya mereka dalam mendukung program pemerintah di bidang gizi.
Kontroversi ini memicu pertanyaan serius tentang standar rekrutmen, tata kelola, dan akuntabilitas di BGN. Publik menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pemerintah untuk memastikan BGN dapat menjalankan tugasnya secara efektif dan bebas dari praktik korupsi.[tim/red]























Discussion about this post