Sarolangun – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas di sejumlah SKPD Kabupaten Sarolangun membuka tabir dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum pejabat. Skandal ini tidak hanya merugikan keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah, tetapi juga mencoreng citra pemerintahan.
Laporan BPK mengungkap kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas mencapai Rp287.298.219,00. Ironisnya, meski sebagian dana telah dikembalikan, masih ada Rp49.287.377,00 yang belum disetorkan ke kas daerah. Fakta ini memicu kecurigaan adanya perjalanan dinas fiktif yang sengaja diatur untuk memperkaya diri sendiri.
“Kelebihan pembayaran ini mengindikasikan adanya manipulasi data dan laporan perjalanan dinas. Kami menduga kuat ada oknum pejabat yang terlibat dalam praktik ini,” ujar Amir, aktivis Jambi.
Diduga kuat nama-nama inisial yang termuat dalam laporan audit tersebut merupakan rekayasa oknum pejabat pada tiga SKPD tersebut. Tindakan ini merupakan perbuatan yang diduga disengaja oleh oknum pejabat dan tidak bisa ditolerir, sehingga harus ditindaklanjuti agar menjadi pelajaran bagi oknum pejabat yang merugikan keuangan negara.
Meskipun BPK telah merekomendasikan Bupati Sarolangun untuk memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Daerah, dan Kepala BPKAD untuk memproses pemulihan kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah, rekomendasi ini saja tidak cukup. Hal ini seakan sudah menjadi kebiasaan, sehingga harus ada tindakan lebih tegas, termasuk penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal ini.
“Kami ingin tahu siapa saja yang menikmati uang haram ini. Jangan hanya mengembalikan uangnya, tapi juga harus diproses hukum agar ada efek jera,” tegas Ahmad ,masyarakat Sarolangun.
Kasyadi Kapala badan pengelola keuangan dan aset daerah dan Sekretaris badan Idham keduanya memilih bungkam saat dikonfirmasi media fikiranrajat.id yang meminta penjelasan terhadap inisial beberapa nama yang diduga hanya rekayasa untuk dijadikan kambing hitam menutupi kecurangan meraup keuntungaan pribadi
Kasus ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi. Masyarakat menantikan langkah konkret dan tindakan tegas dari para pemangku kebijakan untuk mengungkap tuntas skandal ini dan membawa para pelaku ke pengadilan. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin merosot.[red]
Pewarta: tholib
Redaksi : fikiranrajat.id
























Discussion about this post