• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » KADIS DLH KOTA JAMBI BUNGKAM! KONFIRMASI REDAKSI SOAL ANGGARAN SAMPAH RP13,7 MILIAR TAK DIGUBRIS

KADIS DLH KOTA JAMBI BUNGKAM! KONFIRMASI REDAKSI SOAL ANGGARAN SAMPAH RP13,7 MILIAR TAK DIGUBRIS

by admin
05.09.2026
in Berita, Hukrim, Nasional
0

BERITA INVESTIGASI / KHUSUS

JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Sikap tidak kooperatif dan tertutup ditunjukkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, Mahruzar, S.T. Saat dikonfirmasi terkait dugaan kejanggalan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A. 2026 yang menembus angka Rp13.786.933.280,-, Kadis DLH Kota Jambi tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan apa pun hingga berita ini diterbitkan.

Upaya konfirmasi resmi secara tertulis telah dilayangkan langsung oleh Pimpinan Redaksi Media BersamaRajat.id, Lukman, melalui pesan instan WhatsApp sejak Sabtu pagi (5/9/2026). Meskipun pesan konfirmasi mengenai rincian empat paket pengadaan sampah bernilai belasan miliar tersebut telah terkirim dan diterima (tercentang dua), Mahruzar enggan merespon hak jawab dan klarifikasi yang disodorkan media.

Sikap bungkam pejabat publik ini kian memperkuat kecurigaan masyarakat atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di tubuh DLH Kota Jambi.

Rincian 4 Paket Anggaran Sampah DLH Kota Jambi T.A. 2026 yang Dipertanyakan

1. Belanja Modal Kontainer Sampah (Rp2,24 Miliar)

  • Kode RUP: 67187751
  • Nama Paket: Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Lainnya Penanganan Sampah Melalui Pengangkutan
  • Pagu Anggaran: Rp2.240.000.000,-
  • Volume/Spesifikasi: 28 Unit Kontainer Sampah (±Rp80 Juta/Unit)
  • Metode Pemilihan: E-Purchasing

2. Sewa Mobil Dump Truck (Rp6,42 Miliar)

  • Kode RUP: 67187710
  • Nama Paket: Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Penanganan Sampah Melalui Pengangkutan
  • Pagu Anggaran: Rp6.424.254.880,-
  • Volume/Spesifikasi: Sewa Mobil Dump Truck Angkutan Sampah (24 Unit/Bulan & 20 Unit/Bulan)
  • Metode Pemilihan: E-Purchasing

3. BBM Penanganan Sampah Pengangkutan (Rp2,80 Miliar)

  • Kode RUP: 67187673
  • Nama Paket: Belanja Bahan Bakar Minyak Penanganan Sampah Melalui Pengangkutan
  • Pagu Anggaran: Rp2.800.444.400,-
  • Volume/Spesifikasi: BBM Pertalite Kendaraan Roda 2 (378.255 Liter)
  • Metode Pemilihan: Dikecualikan

4. BBM Pemrosesan Akhir TPA/TPST (Rp2,32 Miliar)

  • Kode RUP: 67188293
  • Nama Paket: Belanja Bahan Bakar Minyak Penanganan Sampah melalui pemrosesan akhir sampah di TPA/TPST
  • Pagu Anggaran: Rp2.322.234.200,-
  • Volume/Spesifikasi: BBM Dexlite dan Pertamax
  • Metode Pemilihan: Dikecualikan

Sorotan Publik: Kenapa Harus Alergi Transparansi?

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pejabat publik wajib memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada media massa demi kepentingan umum.

Bungkamnya Kadis DLH Kota Jambi terkait harga fantastis kontainer sampah yang mencapai Rp80 juta per unit, skema sewa kendaraan hingga Rp6,42 miliar, serta pengadaan BBM bernilai Rp5,12 miliar dengan metode “Dikecualikan” semakin mengindikasikan adanya hal yang coba disembunyikan dari pengawasan publik.

Pandangan Pakar Hukum dan Kebijakan Publik

Pakar Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jambi menilai aksi “gerakan tutup mulut” oleh Kadis DLH Kota Jambi justru menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan Kota Jambi.

“Abaikan konfirmasi media atas anggaran bernilai belasan miliar rupiah adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Ketika harga kontainer sampah dipatok Rp80 juta per unit dan sewa truk mencapai angka Rp6,4 miliar tanpa mau memberikan penjelasan rasionalisasi HPS, hal ini secara sah patut dicurigai. Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan dan Kepolisian) serta BPK RI tidak perlu menunggu laporan formal—indikasi dan sikap tidak transparan ini sudah cukup jadi pintu masuk untuk segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) serta audit investigatif,” tegasnya.

Penutup Redaksi BersamaRajat.id

Sikap bungkam Kadis DLH Kota Jambi Mahruzar, S.T. tidak akan menghentikan langkah investigasi Redaksi BersamaRajat.id! Uang APBD Rp13,7 miliar adalah milik rakyat Kota Jambi, bukan uang pribadi pejabat. Kami mendesak Wali Kota Jambi untuk mengevaluasi kinerja Kadis DLH yang alergi terhadap keterbukaan informasi, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa para pihak yang bertanggung jawab atas perencanaan anggaran pengadaan sampah T.A. 2026 ini!.(Redaksi Bersama Rajat.id)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Mancanegara

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

21.10.2026
Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Next Post

Menagih Ketegasan Wali Kota Jambi: Segera Bongkar Ruko di Atas Drainase Pasar Baru, Jangan Sembunyi di Balik Berkas!

Sinyal Kuat dari Kopenhagen: Dukungan Denmark Memperkokoh Kedaulatan Maroko

KASIPENKUM KEJATI JAMBI BUNGKAM, ASET DUTA PALMA DAN HAK PLASMA BATANGHARI TERANCAM!

SKANDAL TENDER RP15 M: CV Barometer Jelas LULUS Pembuktian, Kenapa Pokja Nekat Cari Celah Membegal?

Bobrok Lelang Rumah Khusus Batang Hari: Pokja Cari Celah Membegal, Kementerian PKP Segera Turun Tangan!

Discussion about this post

September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah