• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Menjaga Integritas Rp64 Miliar Dana Bedah Rumah Jambi, BersamaRajat.id Antisipasi Potensi Anggaran Ganda

Menjaga Integritas Rp64 Miliar Dana Bedah Rumah Jambi, BersamaRajat.id Antisipasi Potensi Anggaran Ganda

by admin
04.09.2026
in Berita, Nasional
0

INVESTIGASI | JUMAT, 4 SEPTEMBER 2026

JAMBI, BersamaRajat.id — Rencana pengucuran anggaran raksasa senilai Rp64 miliar untuk program penataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Jambi berada di bawah radar pengawasan ketat. Kombinasi alokasi dana dari APBN Pusat sebesar Rp53 miliar dan APBD Murni Provinsi Jambi sebesar Rp11 miliar memicu perhatian serius berbagai elemen masyarakat. Langkah antisipasi masif disuarakan kalangan kontrol sosial demi memitigasi risiko double funding atau tumpang tindih anggaran sebelum kegiatan fisik digulirkan di lapangan.

Mengingat skema penganggaran paralel ini melibatkan banyak sumber dana dari pusat hingga daerah, aspek transparansi administrasi menjadi harga mati. Sistem tata kelola satu data dinilai menjadi instrumen krusial agar tidak ada satu pun objek rumah atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang diklaim dua kali menggunakan sumber anggaran berbeda.

Menakar Alokasi Anggaran: Urgensi Sinkronisasi dan Akurasi Data

Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, total alokasi dana yang disiapkan untuk Provinsi Jambi ditargetkan mampu mengeksekusi 3.200 unit rumah. Aktivis kontrol sosial Provinsi Jambi secara vokal mengingatkan pentingnya penguncian data yang bersih sebelum eksekusi dimulai, agar dana pendamping dari APBD Murni tidak berbenturan dengan kuota reguler pusat.

Masyarakat perlu mengetahui alur pembagian dana negara tersebut guna memastikan fungsi pengawasan i optimal:

  • APBN Utama (Pusat): Mengucurkan dana sebesar Rp48 miliar melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk membedah 2.400 unit rumah di wilayah perdesaan Jambi.
  • APBD Murni Provinsi Jambi: Mengalokasikan dana daerah sebesar Rp11 miliar melalui program Pro Jambi Tangguh besutan Dinas Perkimtan Provinsi Jambi untuk mengeksekusi 550 unit rumah.
  • APBN Tambahan (Bonus Pusat): Provinsi Jambi mendapatkan tambahan kuota apresiasi sebesar Rp5 miliar dari pusat untuk membedah 250 unit rumah.

Sesuai aturan teknis, setiap unit rumah menerima bantuan stimulan sebesar Rp20 juta dengan rincian baku: Rp17,5 juta untuk pembelanjaan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

“Rincian matematika anggaran ini sudah selaras di atas kertas. Tugas kita sebagai kontrol sosial adalah memastikan transisinya di lapangan berjalan bersih. Siapa yang menjamin 550 unit rumah dari APBD Murni Rp11 miliar tidak mengambil objek yang sama dari kuota APBN? Di sinilah fungsi mitigasi dini diperlukan untuk menjaga integritas penggunaan uang rakyat,” ujar perwakilan Kontrol Sosial Jambi kepada BersamaRajat.id, Jumat (4/9).

Mendorong Keterbukaan Informasi Dinas Perkimtan Jambi

Kerawanan administratif rentan terjadi pada wilayah transisi perkotaan dan perdesaan jika publikasi daftar penerima manfaat (by name by address) tidak dibuka transparan sejak tahap perencanaan. Ketertutupan data awal dikhawatirkan menyulitkan publik memverifikasi kelayakan para calon penerima bantuan.

BersamaRajat.id secara konsisten mengawal agar jajaran Dinas Perkimtan Provinsi Jambi, Satker Penyediaan Perumahan, hingga Dinas Perkim Kabupaten/Kota mengedepankan asas akuntabilitas. Setiap rupiah dari total Rp64 miliar anggaran negara harus terkunci pasti pada kepala keluarga yang berbeda dan benar-benar membutuhkan.

Sebelum program ini resmi berjalan, elemen masyarakat sipil mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi serta Inspektorat Daerah melakukan reviu berkala terhadap daftar usulan penerima. Langkah preventif ini dinilai jauh lebih bijak untuk memastikan sinkronisasi antara program strategis Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jambi berjalan tanpa cacat administrasi.

Transparansi sejak awal adalah kunci utama tata kelola pemerintahan yang baik. Jika sistemnya bersih, tidak ada alasan untuk menutup akses informasi publik.

 

Pewarta: Lukman

Editor: Redaksi BersamaRajat.id

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Mancanegara

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

21.10.2026
Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Next Post

PUSARAN ANGGARAN DLH KOTA JAMBI TEMBUS RP13,7 MILIAR! DARI BBM, SEWA TRUK, HINGGA KONTAINER RP80 JUTA PER UNIT DISOROT TAJAM

KADIS DLH KOTA JAMBI BUNGKAM! KONFIRMASI REDAKSI SOAL ANGGARAN SAMPAH RP13,7 MILIAR TAK DIGUBRIS

Menagih Ketegasan Wali Kota Jambi: Segera Bongkar Ruko di Atas Drainase Pasar Baru, Jangan Sembunyi di Balik Berkas!

Sinyal Kuat dari Kopenhagen: Dukungan Denmark Memperkokoh Kedaulatan Maroko

KASIPENKUM KEJATI JAMBI BUNGKAM, ASET DUTA PALMA DAN HAK PLASMA BATANGHARI TERANCAM!

Discussion about this post

September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah