• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    Skandal Banpres Karhutla Sarolangun: Rp4,9 Miliar Masih Mengendap di Kas Daerah, Keselamatan Warga Diabaikan!

    DIBUNGKAM FAKTA HUKUM! Plt Kepala BPKAD Sarolangun Pilih Membisu Saat Dikonfirmasi Redaksi BersamaRajat.id Soal Aset Singkut

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » KEJARI MUARO JAMBI DISIDAK JAM WAS KEJAGUNG! Pidsus Mendadak Hubungi Pelapor Simpang Wong Kito, Ada Apa Tak Berani Jawab Tertulis?

KEJARI MUARO JAMBI DISIDAK JAM WAS KEJAGUNG! Pidsus Mendadak Hubungi Pelapor Simpang Wong Kito, Ada Apa Tak Berani Jawab Tertulis?

by admin
11.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI, BersamaRajat.id – Penanganan dugaan kasus korupsi proyek Simpang Wong Kito yang dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kini memasuki babak baru yang semakin memanas dan menuai sorotan tajam.

Senin (10/08/2026), tim Inspektur I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM WAS) Kejagung RI mendadak melakukan Inspeksi Umum ke Kantor Kejari Muaro Jambi. Kedatangan tim pengawas pusat yang disambut langsung oleh Kepala Kejari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, S.H., M.Hum., ini dinilai publik bukan sekadar agenda rutin, melainkan sinyal keras evaluasi internal atas kinerja pelayanan publik dan kebijakan penghentian perkara yang kerap dipertanyakan.

Pidsus ‘Panik’ Usai Disidak? Reaksi Instan Tanpa Kepastian Tertulis

Kejanggalan kian menyeruak hanya berselang sehari pasca inspeksi JAM WAS tersebut. Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muaro Jambi dilaporkan mendadak menghubungi pihak pelapor/pemohon keberatan kasus proyek Simpang Wong Kito.

Namun, bukannya memberikan surat jawaban resmi dan tertulis atas Surat Keberatan Resmi yang telah dilayangkan oleh Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi sekaligus Komisaris Media Rajat Grup, Abdul Muthalib, S.H. ke JAM WAS Kejagung RI, pihak Pidsus justru hanya memilih komunikasi lisan/telepon kepada pelapor.

Langkah instan Pidsus Kejari Muaro Jambi ini langsung memantik reaksi keras dan pertanyaan besar dari publik serta kalangan penggiat anti-korupsi di Jambi: Mengapa respons baru diberikan tepat sehari setelah JAM WAS turun? Dan mengapa Kejari Muaro Jambi terkesan enggan menyampaikannya secara tertulis dan resmi?

Uji Transparansi: Main Mata atau Takut Terjerat Pengawasan Pusat?

Komunikasi lisan yang dilakukan Pidsus Kejari Muaro Jambi dinilai bukan sekadar prosedur biasa, melainkan indikasi kuat adanya kepanikan internal. Dalam tata kelola administrasi pemerintahan dan hukum acara yang akuntabel, setiap surat keberatan resmi wajib dijawab secara tertulis dengan membeberkan pertimbangan hukum yang jelas dan transparan.

Abdul Muthalib, S.H. menanggapi keras pola komunikasi lisan tersebut. Menurutnya, Kejari Muaro Jambi wajib menghormati mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku, bukan sekadar memberikan penjelasan lisan pasca-inspeksi pusat.

“Jika Kejari Muaro Jambi meyakini penghentian kasus proyek Simpang Wong Kito sudah sesuai SOP dan murni tanpa intervensi, mengapa harus ragu mengeluarkan surat jawaban resmi? Menghubungi pelapor via telepon tepat setelah JAM WAS datang justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan yang coba ditutup-tutupi!” tegas Ketua DPD PPWI dan aktivis hukum Jambi.

Pelapor Desak Jawaban Resmi, Minta JAM WAS Tidak ‘Masuk Angin’

Atas tindakan tersebut, Abdul Muthalib, S.H. bersama jajaran pengurus PPWI dan elemen masyarakat sipil secara tegas menolak penjelasan yang hanya bersifat lisan. Pelapor mendesak Kejari Muaro Jambi segera menerbitkan Surat Keputusan Resmi Tertulis yang membeberkan secara rinci alur pertimbangan hukum, hasil audit kerugian negara, serta alasan logis di balik penghentian kasus Simpang Wong Kito.

Jawaban tertulis tersebut nantinya akan dijadikan bahan bukti tambahan untuk diserahkan langsung ke JAM WAS Kejagung RI guna menguji apakah penghentian perkara memenuhi asas kepastian hukum atau justru sarat penyalahgunaan wewenang.

Integritas Korps Adhyaksa Dipertaruhkan

Meski kegiatan inspeksi gabungan tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan Kejari Tanjab Timur, Kejari Batanghari, Kejari Tanjab Barat, hingga Cabjari Nipah Panjang dan Muara Tembesi, publik Jambi tidak akan terkecoh oleh rapinya paparan pertanggungjawaban di atas kertas.

BersamaRajat.id mendesak agar JAM WAS Kejagung RI tidak menjadikan inspeksi ini sebagai ajang formalitas belaka, melainkan harus berani membongkar dan mengaudit ulang penghentian kasus proyek Simpang Wong Kito. Publik menunggu pembuktian slogan #trapsila adyaksa berakhlak: Apakah JAM WAS berani menindak tegas oknum yang bermain dalam perkara ini, atau biarkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Muaro Jambi terus tergerus habis? (Red/TIM)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

21.10.2026
Mancanegara

Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

21.10.2026
Hukrim

SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

21.10.2026
Nasional

EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

20.10.2026
Mancanegara

Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

19.10.2026
Mancanegara

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

18.10.2026
Next Post

SKANDAL BESAR: Jejak Digital Saridi Terbongkar! Dokumen Panitia “A” Jadi Bukti Kunci Manipulasi Lahan Raden Sandani

BERKUMPUL, RENCANA BALIK LAPOR: KADES TERLAPOR DUGA PENYALAHGUNAAN DANA DESA SIAPKAN SERANGAN BALIK, KETUA LSM TEGAS TIDAK TAKUT ANCAMAN & OKNUM

ULURAN TANGAN: PENGACARA ELFAHMI LUBIS SIAP DAMPINGI UJI KEBENARAN HUKUM

Kadis Kehutanan Jambi Bungkam! Surat Konfirmasi Bersama Rajat.id Soal Dugaan Perambahan Hutan Konservasi Batang Hari Tak Direspons

Tabir Gelap HTR Mersam: Purnadi Selaku Ketua Koperasi Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Penjualan Lahan Negara!

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah