Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan Kode RUP: 60321108, paket kegiatan bertajuk “PENGADAAN PERALATAN PRAKTEK KEJURUAN – JURUSAN DESAIN DAN PRODUKSI BUSANA SMKN 11 SAROLANGUN” tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 lewat Satuan Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dengan metode E-Purchasing.
Namun, realita mengejutkan ditemukan saat Tim Investigasi Bersama Rajat.id turun langsung melakukan penelusuran ke lokasi sekolah yang berada di Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, pada Jumat (07/08/2026).
Fakta Lapangan: Hanya Ada Mesin Jahit dan Mesin Sablon Kain
Di lokasi workshop SMKN 11 Sarolangun, Tim Investigasi bertemu langsung dengan petugas penjaga sekolah yang tengah bertugas. Saat ditanyai mengenai item barang bantuan yang telah diterima sekolah dari alokasi dana jumbo Rp 1,5 Miliar tersebut, pengakuan polos dari penjaga sekolah justru menguak kejanggalan besar.
“Sekolah cuma menerima mesin jahit dan mesin sablon kain saja,” ungkap penjaga sekolah di area workshop, Jumat (07/08/2026).
Pernyataan ini sontak memicu tanda tanya besar. Bagaimana mungkin pagu anggaran sebesar Rp 1.500.000.000 hanya berwujud beberapa unit mesin jahit dan mesin sablon kain?
Analisis & Rincian Estimasi Harga Barang vs Pagu Anggaran
Guna membedah indikasi penggelembungan anggaran (mark-up) ini secara transparan, Tim Bersama Rajat.id menyusun rincian komparasi estimasi harga pasaran standar untuk peralatan praktik kejuruan Tata Busana (high-speed industrial) dibandingkan alokasi pagu anggaran APBD 2025:
- Mesin Jahit Industri High Speed (Jarum 1/Direct Drive Servo):
- Harga Pasaran: Rp 3.500.000 – Rp 6.500.000 / unit.
- Estimasi Pembelian Lab (10–15 Unit): ± Rp 52.500.000 – Rp 97.500.000.
- Mesin Obras / Overdeck Industri (Benang 4/5):
- Harga Pasaran: Rp 4.500.000 – Rp 7.500.000 / unit.
- Estimasi Pembelian (3–5 Unit): ± Rp 22.500.000 – Rp 37.500.000.
- Mesin Sablon Kain & Press Digital/Manual:
- Harga Pasaran: Rp 5.000.000 – Rp 25.000.000 / unit.
- Estimasi Pembelian (1–2 Unit): ± Rp 10.000.000 – Rp 35.000.000.
- Peralatan Pendukung (Meja Potong, Manekin, Setrika Uap):
- Estimasi Paket Tambahan: ± Rp 15.000.000 – Rp 30.000.000.
Tabel Selisih Anggaran Fantastis
| Kategori Analisis | Nilai Anggaran |
|---|---|
| Total Pagu Anggaran APBD 2025 | Rp 1.500.000.000 |
| Estimasi Total Nilai Fisik Barang di Lapangan | Rp 100.000.000 – Rp 200.000.000 (Maksimal) |
| Dugaan Selisih / Potensi Kerugian Negara | > Rp 1.300.000.000 (Satu Koma Tiga Miliar+) |
Jika akumulasi fisik barang yang ada di workshop tidak menyentuh angka 15% dari total alokasi APBD, maka ke mana sisa dana lebih dari Rp 1,3 Miliar tersebut bermuara?
Sorotan Tajam Bersama Rajat.id: Aroma Amburadul dan Potensi Kerugian Negara
Temuan ini menguatkan indikasi adanya dugaan praktik “permainan” barang dan harga (overprice/mark-up) dalam mekanisme E-Purchasing yang dikelola Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Anggaran miliaran rupiah yang seharusnya bermuara pada peningkatan mutu pendidikan vokasi anak bangsa, justru diduga kuat dipangkas atau dimanipulasi demi menguntungkan segelintir oknum pejabat dan penyedia barang.
Kejanggalan ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Bersama Rajat.id secara tegas mendesak:
- Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan Tinggi Jambi & Polda Jambi) untuk segera turun tangan memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait alokasi proyek RUP 60321108.
- Inspektorat Provinsi Jambi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan Audit Investigatif secara menyeluruh terhadap rincian barang, pembuktian invoice, dan spesifikasi teknis (spec) barang yang masuk ke SMKN 11 Sarolangun.
- Pihak SMKN 11 Sarolangun dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk bersikap transparan dan membeberkan secara terbuka ke publik rincian e-Katalog serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengadaan barang tersebut.
Sikap Redaksi
Pendidikan di pelosok Kabupaten Sarolangun membutuhkan fasilitas memadai, bukan sekadar dijadikan ajang “sapi perah” proyek APBD. Bersama Rajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan Kepala Sekolah SMKN 11 Sarolangun demi pemenuhan hak publik atas transparansi anggaran daerah. (Tim Investigasi Bersama Rajat.id)























Discussion about this post