Langkah preventif yang diambil oleh lembaga antirasuah ini bukan sekadar gertakan sambal. Tata kelola dan mekanisme penyaluran dana hibah serta proyek yang melekat pada setiap anggota dewan kini berada di bawah radar pengawasan super ketat. Bagi DPRD Provinsi Jambi, ini adalah momentum pembuktian: apakah mereka benar-benar bekerja untuk rakyat, atau justru sibuk “bermain” di balik layar mengondisikan proyek Pokir demi keuntungan pribadi dan golongan.
Modus Lama Jual-Beli Proyek Pokir Harus Dihentikan!
Sudah menjadi rahasia umum bahwa dana Pokir sering kali disalahgunakan melalui modus intervensi plot anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oknum legislatif tidak jarang menentukan sendiri siapa kontraktor atau rekanan yang akan mengeksekusi proyek tersebut, lengkap dengan komitmen fee di depan.
Dengan adanya ketegasan dari KPK, pola-pola kotor seperti ini dipastikan akan dikejar. DPRD Provinsi Jambi dituntut untuk segera menghentikan segala bentuk cawe-cawe dalam pelaksanaan proyek fisik maupun dana hibah yang bersumber dari aspirasi masyarakat. Dana Pokir adalah hak rakyat Jambi untuk pembangunan, bukan modal politik atau alat memperkaya diri bagi oknum berbaju dewan.
Masyarakat Jambi Menolak Lupa Tragedi Masa Lalu
Publik Provinsi Jambi tentu belum lupa dengan catatan kelam kasus korupsi massal yang pernah menyeret belasan anggota DPRD Provinsi Jambi ke hotel prodeo terkait “uang ketok palu” beberapa tahun lalu. Peringatan keras KPK kali ini harus menjadi tamparan keras sekaligus alarm bagi para wakil rakyat yang saat ini duduk di kursi parlemen Jambi agar tidak mengulangi dosa sejarah yang sama.
Jika masih ada oknum DPRD Provinsi Jambi yang nekat bermain-main dengan dana Pokir, menyusupkan kepentingan proyek titipan, atau memeras kepala dinas/OPD, maka mereka sedang mengantre tiket gratis menuju gedung merah putih KPK.
Desakan Menekan: Transparansi Tanpa Syarat!
Masyarakat Jambi bersama elemen sipil kini mendesak adanya transparansi total terhadap seluruh daftar usulan Pokir DPRD Provinsi Jambi. Setiap rupiah dana Pokir harus dapat diakses dan diawasi oleh publik secara telanjang.
“Kami memperingatkan dengan tegas kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi: jangan coba-coba mengangkangi aturan. KPK sudah mengawasi, dan mata rakyat Jambi jauh lebih tajam. Jika tercium ada kongkalikong proyek Pokir, jangan salahkan jika gelombang laporan dan penindakan hukum akan merontokkan kursi empuk Anda!”
Era bersembunyi di balik tameng “aspirasi rakyat” untuk merampok uang negara telah usai. Pilihannya kini hanya dua bagi DPRD Provinsi Jambi: bertobat dan transparan, atau bersiap menghadapi rompi oranye.
Pewarta : Lukman























Discussion about this post