JAKARTA — Langkah revolusioner yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Indonesia dari gurita korupsi baru saja menemui tembok tebal di parlemen. Secara mengejutkan dan memicu amarah publik, DPR RI resmi menolak memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke dalam daftar legislasi prioritas yang disahkan dalam Rapat Paripurna terakhir.
Keputusan ini dinilai banyak pihak sebagai bentuk pembangkangan nyata terhadap semangat pemberantasan korupsi, sekaligus memunculkan pertanyaan besar: Benarkah Senayan sengaja melindungi koruptor?
Dicoret dari Prioritas dengan Dalih “Hak Asasi”
Berdasarkan fakta panas dalam 24 jam terakhir, Rapat Paripurna DPR RI secara resmi mencoret RUU Perampasan Aset dari daftar prolegnas prioritas. Konspirasi penundaan ini dibungkus dengan alasan yang dinilai publik sangat klise.
Ketua Badan Legislatif (Baleg) berdalih bahwa draf dari pemerintah masih memerlukan “kajian mendalam” terkait hak asasi pemilik aset. Dalih hak asasi manusia (HAM) ini langsung menuai kecaman keras, karena dinilai seolah-olah lebih berpihak pada hak para koruptor dan oligarki ketimbang hak jutaan rakyat Indonesia yang dirugikan oleh penjarahan uang negara. Banyak yang menilai langkah legislatif ini seolah sengaja memberikan “karpet merah” dan melindungi aset haram para oligarki serta pejabat korup.
Krisis Hukum Menanti, Massa Mulai Turun ke Jalan
Ditolaknya aturan penyitaan harta koruptor ini sontak memicu gelombang kemarahan publik secara masif. Penolakan resmi ini dinilai telah menciptakan Krisis Hukum yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen politik para wakil rakyat.
Sebagai bentuk perlawanan spontan terhadap keputusan sepihak parlemen, kelompok aktivis antikorupsi dan elemen masyarakat mulai bergerak. Sejak sore ini, massa terpantau mulai memadati area depan Gerbang Senayan untuk menyuarakan protes keras dan menuntut DPR membatalkan keputusan yang dianggap memihak penjahat kerah putih tersebut.
Catatan Redaksi BersamaRajat.id
Rakyat tidak butuh seribu dalih dan kajian mendalam yang berlarut-larut jika tujuannya hanya untuk mengulur waktu dan menyelamatkan harta jarahan. Penolakan RUU Perampasan Aset oleh DPR adalah bukti nyata betapa rapuhnya komitmen moral di Senayan saat berhadapan dengan kepentingan elit dan oligarki.
Mari kita camkan satu hal: ketika hukum tumpul ke atas dan sengaja dilemahkan di ruang sidang paripurna, maka jalanan adalah ruang pengadilan rakyat yang sah. BersamaRajat.id akan terus berdiri di garis depan, mengawal setiap jengkal perlawanan terhadap korupsi, dan menolak tunduk pada persekongkolan yang merampok hak-hak bangsa!(Tim/Red)























Discussion about this post