BERSAMA RAJAT
Tajam • Tegas • Berani • Menembus Batas
HUKUM & KEADILAN | Minggu, 12 Juli 2026
MUARO JAMBI, Bersama Rajat.id – Kinerja Korps Adhyaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kembali menuai sorotan tajam dan kritik pedas dari masyarakat. Publik mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, setelah sebuah laporan resmi yang dilayangkan oleh pelapor terkesan “jalan di tempat” tanpa kepastian hukum yang jelas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Muaro Jambi dilaporkan belum memberikan jawaban formal maupun respons administratif terkait surat resmi yang telah dikirimkan oleh pelapor. Padahal, seluruh bukti pengiriman dokumen dan tanda terima telah lengkap dan sah secara hukum. Sikap diam dan lamban ini memicu tanda tanya besar: ada apa dengan Kejari Muaro Jambi?
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi bersama.rajat.id, pelapor mengaku sangat kecewa terhadap lambatnya respons institusi penegak hukum tersebut. Surat resmi yang memuat substansi penting terkait dugaan pelanggaran hukum itu seolah-olah menguap begitu saja di meja birokrasi Kejaksaan.
“Kami sudah mengirimkan surat tersebut secara resmi. Bukti resi pengiriman, tanda terima, semuanya lengkap dan tidak bisa dibantah. Logikanya, sebagai lembaga publik yang melayani masyarakat dan menegakkan hukum, Kejari Muaro Jambi wajib memberikan respons atau tindak lanjut yang jelas. Mengapa sampai hari ini mereka memilih bungkam?” ujar pelapor dengan nada geram saat dikonfirmasi.
Sikap pasif Kejari Muaro Jambi ini jelas mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB). Sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan seharusnya berada di garda terdepan dalam merespons aduan masyarakat, bukan justru menciptakan dinding pembatas yang mempersulit pencari keadilan.
Catatan Redaksi & Kata Penutup Bersama Rajat.id :
Bungkamnya sebuah institusi penegak hukum atas surat resmi masyarakat adalah bentuk pengabaian serius terhadap hak publik. Kejari Muaro Jambi tidak boleh berlindung di balik meja birokrasi! Kejaksaan Agung dan Kejati Jambi harus segera turun tangan mengevaluasi kinerja internal Kejari Muaro Jambi agar marwah institusi tidak merosot di mata rakyat.
Melihat lambannya respons di Korps Adhyaksa Jambi, Redaksi bersama.rajat.id secara tegas mempertanyakan kelayakan penanganan kasus ini di bawah kejaksaan setempat. Haruskah pelapor segera mengambil langkah ekstrem dengan menarik laporan resminya dari Korps Adhyaksa Jambi dan langsung mengalihkan penanganan hukumnya ke institusi kepolisian melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri? Jika keadilan terus dipeti-eskan di daerah, maka menembus pintu Mabes Polri adalah pilihan realistis demi kepastian hukum yang transparan dan bebas dari intervensi birokrasi daerah!
Publik kini mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk segera membuka suara dan memberikan kejelasan atas laporan tersebut. Redaksi bersama.rajat.id akan terus mengawal kasus ini secara progresif, tajam, dan berani, demi memastikan hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas, serta memastikan setiap hak masyarakat dalam mencari keadilan tidak dipeti-eskan.
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id























Discussion about this post