• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Rapuhnya Independensi dan Pengawasan Kejaksaan Agung RI: Mengapa Kita Jauh Tertinggal dari Negara Maju?

Rapuhnya Independensi dan Pengawasan Kejaksaan Agung RI: Mengapa Kita Jauh Tertinggal dari Negara Maju?

by admin
12.07.2026
in Politik, Ragam
0

BERSAMA RAJAT. ID — Reformasi hukum di Indonesia tampaknya masih berjalan di tempat, atau bahkan jalan mundur. Di tengah klaim perbaikan institusi, sistem kejaksaan di Indonesia terbukti masih memiliki celah krusial yang rawan diintervensi oleh kekuasaan politik dan minim keterlibatan publik.

Jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, dan Jerman, sistem penegakan hukum di tanah air terkesan masih konvensional, usang, dan sarat akan monopoli kekuasaan.

Berikut adalah potret ketimpangan nyata yang membuktikan mengapa kejaksaan kita wajib dikritik habis-habisan:

1. Jabatan Jaksa Agung: Komoditas Politik Presiden?

Di Indonesia, posisi Jaksa Agung sepenuhnya berada di bawah ketiak kekuasaan eksekutif—diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden. Sistem ini sangat rawan melahirkan konflik kepentingan, di mana kejaksaan bisa dengan mudah dijadikan alat politik untuk menggebuk lawan atau melindungi kawan.

Bandingkan dengan Amerika Serikat. Di sana, District Attorney (pimpinan penuntutan) di banyak negara bagian dan county dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Mereka bertanggung jawab langsung kepada publik yang memilihnya, bukan kepada penguasa. Selama sistem di Indonesia masih ditentukan oleh selera satu orang di Istana, jangan harap independensi murni bisa tercipta.

2. Pengawasan Jaksa: Publik Indonesia Dipaksa “Buta”

Bagaimana kita mengawasi kinerja jaksa? Di Indonesia, pengawasan hanya mengandalkan mekanisme internal dan eksternal normatif sesuai peraturan perundang-undangan—yang sering kali berakhir menjadi formalitas belaka di ruang tertutup.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan Jepang. Sistem peradilan Jepang melibatkan masyarakat sipil secara langsung melalui Prosecutorial Review Commission. Komisi yang berisi warga biasa ini berhak meninjau ulang keputusan jaksa yang tidak melanjutkan perkara tertentu. Di Indonesia? Keputusan jaksa dalam menghentikan penuntutan terkesan mutlak, dan publik hanya bisa menonton tanpa punya taring untuk menggugat diskresi tersebut.

3. Independensi Semu yang Patut Dipertanyakan

Secara normatif, UU Kejaksaan kita memang menegaskan bahwa kejaksaan menjalankan fungsi penuntutan secara merdeka dari pengaruh kekuasaan lain. Namun, di lapangan, benarkah demikian?

Mari berkaca pada Jerman. Sebagai sesama penganut sistem civil law, Jerman secara jujur menempatkan kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan, namun dalam kondisi tertentu dapat menerima arahan administratif sesuai hukum yang berlaku. Di Indonesia, ketidakjelasan batas antara intervensi politik nyata dan kemandirian institusi sering kali membingungkan masyarakat.

4. Monopoli Kewenangan Penyidikan vs Reformasi Korsel

Kejaksaan RI saat ini memiliki kewenangan ganda yang sangat perkasa: melakukan penuntutan sekaligus penyidikan pada tindak pidana tertentu sesuai undang-undang. Monopoli kewenangan yang terlalu besar ini rawan memicu penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Korea Selatan sudah sadar akan bahaya ini. Melalui reformasi hukumnya, Korsel berani memangkas sebagian kewenangan penyidikan jaksa dan membaginya dengan pihak kepolisian demi menciptakan checks and balances yang sehat. Sementara di Indonesia, ego sektoral antarlembaga penegak hukum masih terus dipelihara tanpa pembagian kewenangan yang berkeadilan.

Catatan Redaksi: Waktunya Berubah atau Terus Tertinggal!

Data di atas memperlihatkan dengan gamblang bahwa sistem kejaksaan Indonesia masih sangat tertutup dan rawan disusupi kepentingan non-hukum. Selama pengisian jabatan pimpinan masih bersifat politis, pengawasan publik dikebiri, dan kewenangan menumpuk tanpa kontrol, maka keadilan di negeri ini akan selalu tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Redaksi bersamarajat.id menegaskan bahwa Pemerintah dan DPR tidak boleh lagi menutup mata. Reformasi kejaksaan secara total—mulai dari pelibatan publik dalam pengawasan hingga independensi dari jerat eksekutif—bukanlah pilihan, melainkan harga mati yang harus segera dieksekusi demi tegaknya keadilan sejati di bumi pertiwi!

Sumber Data: Kajian Komparatif Sistem Hukum Internasional via Vox Popular (@voxpopular.id)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Ragam

Akreditasi “Baik Sekali”, Universitas Kartamulia Membuka Peluang Mahasiswa Manajemen dan Akuntansi Menjadi Lulusan yang Siap Bekerja

15.09.2026
Berita

Pokir Ketua DPRD Kota Jambi Nyasar ke Luar Dapil: Terindikasi Melanggar UU Keuangan Negara, BPK & APH Desak Diusut Tuntas!

27.08.2026
Berita

AMBULANS POKIR KEMAS FARIED DIPERTANYAKAN!

26.08.2026
Ragam

GIBAS Cinta Damai Resort Karawang Gelar Konsolidasi, H. Yusron: Mari Rapatkan Barisan dan Satukan Visi

21.08.2026
Ragam

BUPATI MUKOMUKO PIMPIN LANGKAH KONSERVASI: SERIBU BATANG MANGROVE DITANAM PERINGATI HARI MANGROVE SEDUNIA

10.08.2026
Berita

Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Ketua DPD PPWI Jambi Abdul Muthalib, S.H. dan Tim Media Rajat Grup Bersilaturahmi ke ATR/BPN Sarolangun

07.08.2026
Next Post

Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi*

Surat Resmi Sudah Dikirim, Bukti Pengiriman Lengkap: Pelapor Pertanyakan Mengapa Kejari Muaro Jambi Belum Berikan Jawaban!

BOLA PANAS RP2,3 M: JIKA KEJARI MUARO JAMBI MANDUL, KORTASTIPIDKOR POLRI SIAP AMBIL ALIH!

Gugatan Moral Publik terhadap Agung Nugroho: Tragedi Kemanusiaan di Balik Bayang-Bayang Kekuasaan dan Pentingnya Pemimpin Berahlak

Ketika Bukti Lapangan Berbicara, Penegakan Hukum Justru Dipertanyakan: Kejari Sarolangun "Lempar Bola" Kasus Perambahan Hutan ke APIP

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah