TANJUNG JABUNG BARAT – Dugaan alih fungsi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat menjadi kafe outdoor bernuansa gemerlap/dugem melahirkan fakta baru yang sangat menyayat hati publik. Tempat hiburan malam yang memicu polemik luas tersebut ternyata berdiri kokoh tepat di jantung pusat pemerintahan—berada langsung di depan Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Kantor KPU, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan.
Pelanggaran nyata ini terjadi tepat di depan mata para pemangku kebijakan, namun hingga hari ini, penegakan hukum di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tampak mandul dan mati suri.
Sikap abai dan kelumpuhan respons ini semakin dipertegas oleh jajaran eksekutif.Konfirmasi resmi via WhatsApp redaksi ke Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.H. Sukamto, memilih bungkam seribu bahasa dan tidak memberikan respons apa pun saat Redaksi Media Siber BersamaRajat.id melayangkan konfirmasi resmi. Sikap diam seorang pemimpin di tengah pelanggaran kasatmata ini menjadi tamparan keras bagi asas keterbukaan informasi dan fungsi kontrol sosial pers.
Menantang Hukum di Depan Gerbang Penguasa
Bagaimana mungkin sebuah tempat hiburan malam bernuansa dugem bisa beroperasi bebas tanpa tersentuh hukum, padahal posisinya berhadapan langsung dengan pusat-pusat instansi penting daerah? Di sana ada Kantor Bupati sebagai simbol kekuasaan eksekutif, Dinas Pendidikan yang mengurus moral dan masa depan generasi bangsa, serta Dinas Kesehatan.
Ini bukan lagi sekadar dugaan pelanggaran tersembunyi, melainkan sebuah pembangkangan terhadap aturan yang dipertontonkan secara vulgar di depan hidung para pejabat daerah. Logika publik pun dipaksa bertanya-tanya: Apakah para pejabat tersebut sengaja menutup mata, atau memang ada kekuatan besar yang membentengi tempat hiburan tersebut sehingga aparat penegak Perda tidak berani menyentuhnya?
Keberadaan kafe gemerlap ini jelas-jelas mencoreng wajah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan bertentangan langsung dengan nilai-nilai religius masyarakat setempat serta semboyan adat luhur “Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan”. Pusat pemerintahan yang seharusnya steril dan mencerminkan wibawa daerah, kini justru terkotori oleh pembiaran aktivitas hiburan malam.
Penegakan Hukum Mandul, Rakyat Menuntut Keadilan Aset
Bungkamnya Wakil Bupati H. Sukamto dan tidak adanya tindakan nyata dari Satpol PP maupun instansi penegak aturan di Tanjung Jabung Barat mengindikasikan adanya krisis tanggung jawab. Rakyat disuguhi tontonan di mana aturan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul dan tak bernyawa ketika berhadapan dengan bisnis hiburan di atas aset negara yang berada di depan mata penguasa.
Redaksi BersamaRajat.id menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Kami akan terus mendesak dan menekan Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk segera menertibkan tempat tersebut. Jika di depan kantor Bupati saja pelanggaran dibiarkan tanpa penegakan hukum, lantas di mana lagi rakyat bisa menaruh harapan akan keadilan dan keterbukaan? (Redaksi)























Discussion about this post