• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PERCUMA LAPOR KEJAKSAAN KASUS KORUPSI? Mandeknya Proyek Rp2,3 M Simpang Wong Kito Jadi Bukti Bobroknya Penegakan Hukum!

PERCUMA LAPOR KEJAKSAAN KASUS KORUPSI? Mandeknya Proyek Rp2,3 M Simpang Wong Kito Jadi Bukti Bobroknya Penegakan Hukum!

by admin
30.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

MUARO JAMBI, Bersamarajat.id – Slogan “Percuma Lapor Kejaksaan” kini bukan lagi sekadar pelampiasan frustrasi netizen di media sosial, melainkan potret nyata yang sedang terjadi di Kabupaten Muaro Jambi. Mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Simpang Wong Kito senilai Rp2,3 miliar menjadi bukti sahih betapa tumpulnya taring Korps Adhyaksa ketika berhadapan dengan gurita kekuasaan dan pengusaha nakal.

Hingga akhir Juni 2026, janji-janji manis Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk mengusut tuntas aliran dana haram tersebut menguap begitu saja, digantikan oleh retorika dan dalih-dalih pembelaan yang memuakkan publik.Fenomena ini seolah menegaskan bahwa penyakit penegakan hukum yang loyo tidak hanya terjadi di satu wilayah—sebagaimana jeritan publik dalam laporan dugaan korupsi di Gowa yang mandek di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan—tetapi kini telah menjadi wabah sistemik yang menjalar hingga ke Bumi Sailun Salimbai, Muaro Jambi.

Rakyat Melapor, Kejaksaan Main Kata

Awalnya, laporan resmi yang dilayangkan oleh Abdul Muthalib, S.H. selaku Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi sekaligus Pimpinan Redaksi media FikiranRajat.id disambut dengan ekspektasi tinggi oleh masyarakat yang haus akan keadilan. Namun, bukannya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, oknum di Kejaksaan justru bertindak layaknya “pengacara” bagi para koruptor.

Pernyataan Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi yang menyebut proyek tersebut “tidak fiktif” dengan alasan fisiknya dialihkan ke lokasi lain adalah bentuk pelecehan terhadap logika hukum terkecil sekalipun.

“Jika rakyat yang melapor membawa data matang, tapi respons kejaksaan hanya memutarbalikkan definisi kata ‘fiktif’, maka wajar jika hari ini muncul mosi tidak percaya dari publik. Slogan ‘Percuma Lapor Kejaksaan’ lahir karena institusi ini sengaja memelihara ketidakpastian hukum!” tegas seorang tokoh gerakan anti-korupsi Jambi dengan nada berang.

Desakan keras dari Abdul Muthalib, S.H. agar perkara ini segera diuji di pengadilan agar majelis hakim yang memutus kebenaran secara objektif, seolah dianggap angin lalu. Kejaksaan terkesan sengaja mengulur-ulur waktu, berharap tensi kemarahan publik mereda seiring berjalannya waktu.

Bedah Analisis: Mengapa Publik Sebut “Percuma Lapor”?

Ada tiga indikator mendasar mengapa publik sampai pada kesimpulan bahwa melapor ke Kejaksaan dalam kasus korupsi daerah sering kali berakhir sia-sia:

1. Diskriminasi Penegakan Hukum (Tebang Pilih)

Kejaksaan begitu garang jika menindak kasus korupsi skala kecil di tingkat desa, namun mendadak “rabun” dan kehilangan nyali ketika menghadapi proyek miliaran rupiah yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor kelas kakap. Kasus Simpang Wong Kito Rp2,3 miliar ini adalah contoh telanjang bagaimana hukum tajam ke bawah namun tumpul ke lingkaran elite.

2. Dalih Administrasi untuk Memutihkan Pidana

Modus operandi “menggeser lokasi proyek tanpa adendum” yang nyata-nyata melanggar UU Tipikor Pasal 2 dan 3 dicoba diredam dengan narasi murahan bahwa ini “hanya kesalahan administrasi”. Ini adalah pembodohan publik! Ketika uang negara dicairkan berdasarkan laporan pertanggungjawaban di lokasi yang salah, delik materiil pemalsuan dokumen negara dan kerugian negara sudah terjadi secara sempurna.

3. Kehilangan Fungsi Check and Balances

Kejaksaan yang seharusnya menjadi benteng terakhir penyelamat uang rakyat, kini justru dicurigai publik bertindak sebagai tameng pelindung. Jika investigasi lapangan sudah dilakukan namun hasilnya disembunyikan rapat-rapat, ada indikasi kuat terjadinya praktik ‘transaksional’ di balik pintu tertutup.

Catatan Redaksi BersamaRajat.id: Runtuhnya Wibawa Korps Adhyaksa

Redaksi BersamaRajat.id tidak akan pernah berhenti berteriak. Slogan “Percuma Lapor Kejaksaan Kasus Korupsi” adalah tamparan keras bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta atas kelakuan buruk bawahannya di daerah yang gemar bermain mata dengan hukum. Uang rakyat Rp2,3 miliar di Muaro Jambi tidak boleh hilang begitu saja hanya karena kejaksaan kekurangan nyali!

Jika Kejari Muaro Jambi tidak ingin slogan memuakkan ini abadi di hati rakyat, hanya ada satu cara untuk membersihkan nama baik institusi:

  • Buka hasil investigasi lapangan hari ini juga secara transparan!

  • Naikkan status kasus ke tahap penyidikan tanpa tapi!

  • Seret oknum Dinas PU dan kontraktor siluman itu ke jeruji besi!

Jika tidak, jangan salahkan rakyat jika suatu saat mereka bergerak sendiri mencari keadilan, karena hukum telah mati di tangan para jaksanya. (Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

29.10.2026
Berita

GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

29.10.2026
Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Next Post

TAJUK RENCANA: Mengetuk Pintu Nurani Jaksa, Untuk Siapa Rp2,3 Miliar Itu Dipertaruhkan?

JAMBI DARURAT ETIKA: Menggugat Topeng 'Hibah' di Balik Mandulnya Hukum dan Pengurasan APBD oleh Oligarki Birokrasi!

Janji Manis Kejari Muaro Jambi Dipertanyakan: Kasus Jalan Simpang Wong Kito Mengendap, Pelapor Desak Transparansi Tertulis!

Pesan Kejujuran Buku "Ijazah Jokowi" Karya Wilson Lalengke Terus Bergulir ke Tokoh Nasional dan Internasional

Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah