• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

    GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Janji Manis Kejari Muaro Jambi Dipertanyakan: Kasus Jalan Simpang Wong Kito Mengendap, Pelapor Desak Transparansi Tertulis!

Janji Manis Kejari Muaro Jambi Dipertanyakan: Kasus Jalan Simpang Wong Kito Mengendap, Pelapor Desak Transparansi Tertulis!

by admin
30.06.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Mancanegara, Politik
0

MUARO JAMBI, BERSAMA RAJAT.ID – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi dalam memberantas dugaan korupsi kini berada di pertaruhan besar. Penanganan laporan dugaan penyimpangan proyek Pembangunan Jalan Simpang Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI mendadak diselimuti kabut misteri.

Hingga detik ini, pihak Kejari Muaro Jambi terkesan “pelit” bicara dan enggan memberikan penjelasan resmi secara tertulis terkait hasil telaah kasus tersebut kepada pelapor. Sikap tertutup ini memicu tanda tanya besar: Ada apa dengan Kejari Muaro Jambi?

Menagih Janji “Garang” sang Penyidik

Pelapor kasus ini, Abdul Mutholib, S.H., secara tegas membongkar inkonsistensi sikap penyidik korps adhyaksa tersebut. Ia mengingatkan kembali janji manis dan “garang” yang sempat terlontar dari mulut penyidik saat proses klarifikasi di ruang pemeriksaan.

“Kalau benar sesuai laporan Abang pekerjaan itu tidak ada di lapangan, kami langsung ekspos.”

Kalimat sakti itulah yang dipegang teguh oleh Abdul Mutholib sebelum tim gabungan yang terdiri dari penyidik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak-pihak terkait turun melakukan cek fisik ke lapangan pada 12 Juni 2026 lalu.

“Ucapan itu membuat saya yakin bahwa apabila fakta di lapangan sesuai dengan laporan yang kami sampaikan, maka hasilnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Namun hingga hari ini, jangankan ekspos, hasil telaah secara tertulis pun belum pernah kami terima,” cecar Abdul Mutholib dengan nada kecewa.

Sembunyi di Balik “Panggilan Lisan” dan Aturan Loker

Upaya Abdul Mutholib untuk mengejar kepastian hukum bukan tanpa perlawanan. Berulang kali ia melayangkan pertanyaan via pesan singkat WhatsApp demi kejelasan status perkara—apakah masih mandek di tahap penelaahan, naik penyelidikan, atau sudah penyidikan. Namun, respons Kejari terkesan normatif dan “mengulur waktu” dengan hanya mengarahkannya untuk datang langsung ke kantor.

Bahkan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Muaro Jambi, Hendrik Fayol Tambunan, sempat menelepon langsung agar pelapor menghadap. Namun, Abdul Mutholib secara berani menolak keras jika penjelasan hanya disampaikan secara lisan tanpa dokumen hitam di atas putih.

“Sebagai wartawan sekaligus pelapor, saya meminta agar hasil telaah diberikan secara tertulis atau setidaknya penjelasan dapat didokumentasikan. Karena selama ini setiap masuk ke ruang pemeriksaan, kami diminta menyimpan telepon genggam dan peralatan kerja jurnalistik di loker. Kami dibungkam, tidak dapat merekam maupun mendokumentasikan penjelasan yang diberikan!” ungkapnya meradang.

Aroma “Pekerjaan Geser” dan Tuntutan Kepastian Hukum

Tekanan terhadap Kejari Muaro Jambi kian memuncak setelah muncul selentingan informasi yang bocor ke pihak lain. Kabarnya, Kejari mengklaim proyek tersebut tidak fiktif, melainkan hanya “bergeser lokasi.”

Alibi “pergeseran lokasi” ini justru dinilai janggal dan rawan menjadi celah pembenaran atas dugaan penyimpangan administrasi maupun fisik proyek.

“Justru karena informasi simpang siur itu, kami meminta penjelasan resmi secara tertulis kepada kami sebagai pelapor! Apa dasar administrasinya? Bagaimana kesimpulan ‘pergeseran’ itu diperoleh? Dan bagaimana status hukumnya saat ini? Publik butuh kepastian administrasi yang legal, bukan sekadar dongeng lisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Abdul Mutholib.

Abdul Mutholib mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Muaro Jambi sedang dipertaruhkan. Keterbukaan proses adalah harga mati.

“Kami tidak meminta laporan kami dipaksakan benar, tetapi kami berharap hasil penangannya disampaikan secara resmi berbentuk dokumen hukum. Jangan biarkan kasus ini membusuk di ruang gelap penafsiran liar masyarakat,” pungkasnya.

Bersama Rajat.id akan terus mengawal dan menanti keberanian Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk membuka dokumen hasil telaah ini ke publik secara transparan. Slogan “Zona Integritas” dan “Bersih Melayani” kini sedang diuji lewat kasus jalan Wong Kito!(Tim/Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Mancanegara

Statement by the Royal Office Regarding the NWM Development Program

29.10.2026
Berita

GUBERNUR MANGKIR, RAKYAT BERONTAK: DEMONSTRASI JILID III DI KANTOR GUBERNUR JAMBI MEMANAS, PAGAR JEBOL, TRANSPARANSI KARHUTLA DIABAIKAN!

29.10.2026
Mancanegara

Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

29.10.2026
Nasional

Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

28.10.2026
Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Next Post

Pesan Kejujuran Buku "Ijazah Jokowi" Karya Wilson Lalengke Terus Bergulir ke Tokoh Nasional dan Internasional

Dihadiri Ratusan Tokoh dan Menteri Kabinet, Perayaan Hari Nasional Rusia 2026 Berlangsung Megah

LINGKARAN SETAN ANGGARAN: Hibah Miliaran Mengalir Rutin, Skandal Korupsi Rp 2,3 Miliar Jalan Simpang Wong Kito Dibungkam?

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara*

BKD Mukomuko Tegaskan: Setoran PAD dari PDAM Tirta Selagan Hingga Kini Tetap Nihil

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah