MUARO JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Tensi ketegangan antara masyarakat sipil dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kian mencapai titik didih. Polemik dugaan proyek fiktif pembangunan jalan Simpang Wong Kito menuju Desa Bukit Subur (Unit 7) hingga Desa Ujung Tanjung (Unit 11) senilai Rp 2,3 Miliar kini memasuki fase krusial.
Masyarakat Jambi bersama pihak pelapor kini bersatu melancarkan tekanan hebat: Menolak segala bentuk retorika, menuntut transparansi hasil cek fisik lapangan, dan mendesak penetapan tersangka!
Rakyat Jambi Menolak “Masuk Angin”, Tagih Jawaban Resmi Tertulis ke Pelapor!
Turunnya tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muaro Jambi langsung ke lokasi proyek beberapa waktu lalu seharusnya menjadi titik terang, bukan justru menjadi alat untuk memetieskan perkara. Klaim lisan sepihak dari Kasi Pidsus yang menyebut proyek tersebut “tidak fiktif” dinilai cacat prosedur dan melukai rasa keadilan warga desa yang sehari-hari melintasi jalan rusak tersebut.
Pihak pelapor Abdul Muthalib.S.H ketua DPD PPWI provinsi Jambi sekaligus pimpinan redaksi media fikiran rajat menegaskan tidak akan tinggal diam. Mereka menuntut Kejari Muaro Jambi segera mengeluarkan Surat Jawaban Resmi Tertulis secara hukum kepada pelapor terkait hasil investigasi lapangan tersebut.
“Kami tidak butuh opini atau pembelaan lisan dari oknum jaksa yang mendadak jadi pengacara kontraktor! Kami minta jawaban resmi hitam di atas putih. Buka data hasil audit fisiknya, tunjukkan di mana letak kebenaran materiilnya!” tegas perwakilan pelapor dengan nada menekan.
Siarkan ke Publik! Jangan Ada Kongkalikong di Ruang Gelap
Desakan agar Kejari Muaro Jambi melakukan transparansi total kian menggema. Mengingat anggaran yang digunakan adalah uang rakyat senilai Rp 2,3 Miliar, publik berhak mengetahui ke mana setiap rupiah itu mengalir.
Bersamarajat.id bersama elemen masyarakat menuntut Kepala Kejari Muaro Jambi untuk segera menggelar konferensi pers terbuka dan menyiarkan hasil penyelidikan tim Pidsus secara benderang ke hadapan publik. Langkah ini dinilai penting agar institusi Adhyaksa di Muaro Jambi tidak dicap sedang melakukan “main mata” atau kongkalikong di ruang gelap bersama oknum Dinas PUPR maupun pihak rekanan/kontraktor.
Seret ke Penyidikan, Tetapkan Tersangka Sekarang Juga!
Sikap tegas juga disuarakan oleh Ketua Umum PPWI yang meminta agar perkara ini tidak dihambat di tingkat penyelidikan semata. Jika tim Pidsus benar-benar bekerja profesional secara objektif, maka ketidaksesuaian spesifikasi, penurunan mutu, hingga dugaan kerugian negara dipastikan akan sangat mudah ditemukan di lapangan.
Oleh karena itu, publik mendesak agar status perkara ini segera ditingkatkan ke tahap Penyidikan (Dik).
Masyarakat Jambi menantikan keberanian hukum dari Kejari Muaro Jambi untuk:
- Menetapkan Tersangka dari pihak-pihak yang paling bertanggung jawab, baik itu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawas Proyek, hingga Direktur Kontraktor pelaksana.
- Melakukan Penahanan guna mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti atau kongkalikong lanjutan.
Komitmen Bersamarajat.id: Kawal Sampai Rompi Oranye Dipakai!
Redaksi Bersamarajat.id bersama seluruh elemen masyarakat Jambi menegaskan akan mengawal ketat kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat Kejari Muaro Jambi tetap bungkam, tidak memberikan jawaban resmi, dan enggan menetapkan tersangka, maka gerakan massa siap mengadukan kepemimpinan Kejari dan Kasi Pidsus Muaro Jambi langsung ke Jamwas Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan di Jakarta.
Rakyat Jambi tidak akan mundur selangkah pun. Uang rakyat harus diselamatkan, proyek bermasalah harus dibongkar, dan para mafia infrastruktur di Muaro Jambi harus segera mengenakan rompi tahanan! (TIM/RED)























Discussion about this post