• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Merajut Persahabatan Antarbangsa: Wilson Lalengke Dukung Penuh “Moroccan Cultural Week” di Jakarta

    Dari Diva Kebudayaan Hingga Senator Handal: Maya Rumantir dan Peluang Mengabdi di Jajaran Eksekutif

    Polsek Limun Bergerak Cepat! Mediasi Tuntas, Potensi Konflik Warga Pulau Pandan dan SAD Kutur Berhasil Didamaikan

    DANA KARHUTLA MEMBENTUR BIROKRASI: Plt BPKAD Sebut Kadis Kesehatan Luar Kota, Warga Sarolangun Jadi Korban!

    Langkah Cepat Pemerintah Kerajaan Maroko, Wujud Komitmen Terhadap Integritas dan Tata Kelola Konstitusional

    SANDIWARA PENGEMBALIAN UANG: Delik Korupsi PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Dicicil, Hukum Tajam ke Mana?

    EDITORIAL : Komersialisasi Lahan Negara di Singkut: Wujud Nyata Pembiaran dan Keretakan Tata Kelola Aset

    Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara

    Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Wartawan Orasi.id Berdalih Kantongi Izin Publikasi Foto Visum RS Bhayangkara, Redaksi Bersamarajat.id Desak Karumkit Bongkar Konspirasi Internal!

Wartawan Orasi.id Berdalih Kantongi Izin Publikasi Foto Visum RS Bhayangkara, Redaksi Bersamarajat.id Desak Karumkit Bongkar Konspirasi Internal!

by admin
22.06.2026
in Hukrim
0

JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Tabir misteri di balik mengularnya foto rahasia ruang tindak yudisial (pro justitia) RS Bhayangkara Jambi ke ruang publik mulai menemui titik terang yang semakin meresahkan. Berdasarkan hasil konfirmasi dan interogasi jurnalistik tertulis yang dilayangkan oleh Tim Investigasi Bersamarajat.id, pihak wartawan Orasi.id secara mengejutkan mengaku telah mengantongi lampu hijau untuk menayangkan foto sensitif tersebut.

 

Merujuk pada bukti otentik rekaman percakapan digital, wartawan bernama Garuda TS dari media Orasi.id secara tegas memberikan pembelaan tertulis saat dicecar mengenai asal-usul dan legalitas kepemilikan foto tersebut.

“Perlu kami tegaskan bahwa pihak yang berkepentingan langsung dengan dokumentasi yang dimaksud telah memberikan persetujuan atas penggunaan dokumentasi tersebut dalam konteks pemberitaan,” dalih Garuda TS dalam pesan tertulisnya pada pukul 00:24 WIB.

Lebih lanjut, ia menyatakan, “Oleh karena itu, kami tidak sependapat dengan asumsi yang berkembang bahwa publikasi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan atau tanpa persetujuan pihak yang terkait langsung dengan peristiwa yang diberitakan.”

 

Pengakuan sepihak dari awak media Orasi.id ini justru membuka kotak pandora baru yang jauh lebih berbahaya: Siapa sebenarnya sosok “pihak yang berkepentingan langsung” yang berani mendikte, melangkahi hukum, dan memperjualbelikan dokumen rahasia rekam medis forensik demi konsumsi pers?

 

Dalih Persetujuan yang Menabrak Hukum Positif Nasional

 

Redaksi Bersamarajat.id memandang argumen pembelaan yang dilontarkan pihak Orasi.id sebagai bentuk arogansi jurnalistik yang menabrak aturan hukum positif di Indonesia. Tim Investigasi di bawah pimpinan Pewarta Lukman secara tegas menyatakan bahwa data visum dan rekam medis yang berada di dalam area forensik/ruang tindakan kedokteran kepolisian tidak bisa dilegalisasi untuk dipublikasikan secara liar ke publik hanya bermodalkan “persetujuan lisan/sepihak”.

 

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan telah mengunci rapat sifat kerahasiaan rekam medis. Dokumen dan visualisasi di dalam ruang visum diikat oleh sumpah jabatan medis dan hanya ditujukan untuk kepentingan pembuktian di depan penyidik kepolisian, jaksa, dan hakim. Persetujuan dari oknum mana pun—baik itu korban, keluarga, apalagi oknum perawat internal—sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum untuk membenarkan penayangan gambar telanjang tanpa sensor yang melanggar hak privasi spesifik (UU PDP No. 27 Tahun 2022).

 

Karumkit RS Bhayangkara Harus Berani Bongkar Konspirasi Internal!

 

Dengan munculnya pengakuan tertulis, bola panas kini menggelinding sangat kencang ke meja Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Bhayangkara Jambi dan Bid Propam Polda Jambi. Redaksi Bersamarajat.id mendesak pimpinan tertinggi rumah sakit kepolisian tersebut untuk tidak mematung atau sekadar melempar retorika normatif.

 

Karumkit wajib membongkar apakah “pihak berkepentingan” yang dimaksud oleh wartawan Orasi.id adalah oknum perawat wanita berhijab yang terekam memegang gawai pribadi di dalam ruang tindakan tersebut, atau ada aktor intelektual lain di internal kedokteran kepolisian yang sengaja membocorkan dokumen demi kepentingan tertentu.

 

Jika terbukti ada oknum nakes RS Bhayangkara yang bertindak sebagai “pemasok” atau memberikan “izin ilegal” kepada wartawan luar untuk memublikasikan isi ruang tindak medis, maka ini adalah bentuk penghianatan terhadap sumpah profesi korps kesehatan Polri dan wajib diselesaikan dengan pemecatan secara tidak hormat serta penuntutan pidana berlapis.

 

Pertanyaan Lanjutan yang Masih Menggantung

 

Hingga berita ini diturunkan, Tim Investigasi Bersamarajat.id telah melayangkan pertanyaan lanjutan yang tajam dan menekan kepada Garuda TS (Orasi.id).

“Siapa pihak yang Saudara maksud sebagai ‘pihak yang berkepentingan langsung’?”

Publik Jambi menanti kejujuran dan ketegasan hukum. Redaksi Bersamarajat.id memastikan tidak akan mundur satu langkah pun untuk terus mengejar dan menguliti skandal kebocoran privasi ini hingga sanksi pemecatan oknum perawat dijatuhkan, dan pertanggungjawaban hukum ditegakkan secara transparan.

Pewarta  : Lukman

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Hukrim

Modus Jebakan ‘Keringanan Pembayaran’, Pihak Finance di Jambi Diduga Tahan Kendaraan Warga Secara Sepihak! LPKNI Resmi Polisikan ke Polresta Jambi

28.10.2026
Hukrim

KSPPS BTM TAQWA SINGKUT DIGUNCANG ISU KREDIT FIKTIF & SITA PAKSA CACAT HUKUM, MANA NYALI PLT KADIS KOPERASI BUSTRA DESMAN?

28.10.2026
Hukrim

DERMAGA MAUT TANPA STATUS HUKUM: DR. HERMON DEKRISTO DIDESAK TURUN TANGAN, PERIKSA KEJARI TANJAB BARAT YANG DIDUGA MASUK ANGIN!

28.10.2026
Hukrim

Kasus Korupsi Jalan Muaro Jambi Dihentikan Sepihak? Publik Desak Aswas Kejati Jambi Evaluasi Kinerja Penyidik

27.10.2026
Hukrim

Skandal Penghentian Kasus Korupsi Muaro Jambi: Tanpa Sprindik & Audit Ahli, Kajari Dinilai Langgar SOP Berjenjang

26.10.2026
Hukrim

Somasi Rp100 Juta Salah Sasaran: Wilson Lalengke Desak Polisi Usut Dugaan Pemerasan oleh Advokat Kamal Sugandi

26.10.2026
Next Post

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Ruang Digital yang Sehat

BERITA UTAMA Sebut Proyek Rp2,3 Miliar “Gaib”, Bersamarajat.id Desak Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi Segera Tetapkan Tersangka!

Menggugat Moralitas Agung Nugroho: Rekam Jejak Kelam, Hedonisme Otoritas, dan Seruan Perlawanan Rakyat Pekanbaru

DR. FACHRUL RAZI: REVISI UNDANG-UNDANG TENTANG PEMERINTAHAN ACEH DAN REALISASI JANJI KEWENANGAN PENGELOLAAN LAUT ACEH HINGGA 200 MIL LAUT

Membedah Anatomi Kriminalisasi Larshen Yunus: Menguji Kedigdayaan Hukum atas Sandiwara Penguasa Pekanbaru

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKANDAL BESAR BUNGO: Foto ‘Liquid’ Misterius Ketua NasDem Jumiwan Aguza Bergulir, Chat Akun Instagram ‘castellio_azzahra.sst’ Bocorkan Dugaan Pemakai hingga Bisnis Prostitusi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah