MUARO JAMBI, BersamaRajat.id – Hari ini, sebanyak 1.555 warga binaan resmi dipindahkan secara massal dari lokasi lama Lapas Kelas IIA Jambi menuju kompleks fasilitas hunian baru yang terletak di Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Pemindahan besar-besaran ini harus menjadi momentum bersih-bersih total, bukan sekadar seremonial pindah gedung.
Jangan Sampai Terulang: Koperasi Baru Harus Bersih dari Pihak ketiga.
Mengingat pemindahan baru saja berlangsung hari ini, pemanfaatan koperasi di kompleks baru Sengeti memang belum berjalan penuh. Namun, warning keras harus ditiupkan sejak detik pertama! Publik dan keluarga warga binaan mewanti-wanti agar praktik perdagangan culas gaya lama tidak terjadi lagi di lapas baru ini.
Pada fasilitas yang lama, polemik pengembang koperasi pihak ketiga yang diduga memeras lewat kontrak bulanan telah menjadi rapor merah yang mencoreng institusi. Modus membatasi makanan bawaan keluarga dari luar—seperti mi instan yang dibatasi maksimal 5 bungkus—hanya agar keluarga terpaksa membeli kebutuhan di dalam koperasi dengan harga fantastis dan selangit, TIDAK BOLEH TERJADI LAGI DI SENGETI!
Ditjenpas harus mengawal ketat implementasi Surat Edaran Nomor PAS-03.OT.02.02 TAHUN 2025 (sebagaimana tertera pada dokumen acuan tentang Pengelolaan Koperasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Bersihkan sejak dini segala celah kongkalikong dengan pihak ketiga yang bermotif mencari keuntungan di atas penderitaan warga binaan.
Belajar dari Skandal Penjara Lampung: Tanpa CMS, Lapas Baru Sengeti Hanya Jadi “Kantor Nyaman” Pengendali Narkoba
Selain masalah logistik, aspek keamanan mutlak menjadi harga mati. Kompleks fasilitas baru di Sengeti ini berada di lokasi yang sangat ideal dan jauh dari pemukiman padat. Secara teknis, ini adalah momen paling sempurna untuk memasang Cellular Management System (CMS) atau Jammer (alat pemutus sinyal) secara maksimal tanpa risiko mengganggu sinyal masyarakat sipil.
TEGAKKAN ATURAN, JANGAN PILIH KASIH! TEKANAN TERHADAP WBP PEMILIK ALAT KOMUNIKASI
Sesuai dengan Permenkumham No. 8 Tahun 2024, Kepala Satker Pemasyarakatan wajib hukumnya menciptakan kondisi lapas bebas dari gangguan, termasuk sapu bersih HP ilegal. Aturan ini harus ditegakkan tanpa pandang bulu! Jangan ada lagi istilah “pilih kasih” di mana warga binaan yang memiliki uang atau jaringan bisa memegang alat komunikasi secara bebas, sementara yang lain ditekan.
TUNTUTAN BERSAMA RAJAT.ID:
- PASANG CMS/JAMMER DI SENGETI SEKARANG JUGA: Jangan tunggu ada kasus peredaran narkoba atau penipuan dari dalam lapas baru ini. Pasang sistem pemutus sinyal selagi fasilitas baru diresmikan!
- STERILKAN KOPERASI DARI MAFIA PIHAK KETIGA: Pastikan harga kebutuhan pokok di koperasi Sengeti sesuai standar wajar dan stop batasi makanan bawaan keluarga dengan aturan yang dibuat-buat.
- RAZIA TANPA PILIH KASIH: Bersihkan lapas dari intervensi internal. Siapa pun WBP yang kedapatan membawa HP harus ditindak tegas, dan oknum petugas yang memasukkannya harus langsung dipecat!
BersamaRajat.id akan berdiri di garis depan memelototi dan mengawal kompleks fasilitas baru di Sengeti ini. Gedungnya boleh baru, tapi kalau mentalitas pengawasannya masih memakai “modus lama”, kami tidak akan berhenti menyuarakan perlawanan!
— BERSAMA RAJAT.ID, KAMI BERDIRI BERSAMA KEADILAN DAN KEBENARAN —
Pewarta : Lukman
Editor : Redaksi Bersama Rajat.id























Discussion about this post