JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Aroma busuk dugaan kongkalikong dan praktik eksploitasi tenaga kerja di tubuh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi kian hari kian menyengat ke ranah publik. Proyek raksasa penebasan kebun yang seharusnya dikerjakan secara profesional oleh pihak ketiga selaku pemenang tender, disinyalir kuat menyembunyikan praktik pemerasan keringat yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Hasil penelusuran tim investigasi redaksi BersamaRajat.id mengungkap sebuah ironi yang menjijikkan: CV JT, sebuah vendor lama yang berulang kali mengantongi proyek bernilai fantastis di PTPN Regional 4, diduga kuat hanyalah sebuah “perusahaan kertas” yang numpang nama demi menyedot anggaran besar, sementara beban kerja riil di lapangan justru ditumbalkan kepada buruh internal.
Anggaran Miliaran Mengalir, Karyawan Tetap Dipaksa Kerja Vendor
Modus yang digunakan dalam proyek penebasan kebun PTPN IV Regional 4 Jambi ini terbilang sangat berani dan menantang aturan hukum. CV JT selaku mitra eksternal yang mengantongi kontrak bernilai jumbo, diduga tidak mempekerjakan tenaga kerja dari luar secara proporsional. Sebaliknya, sejumlah karyawan tetap PTPN IV Regional 4 justru “diperas” dan dipaksa turun ke lapangan untuk melakukan pekerjaan penebasan yang menjadi tanggung jawab mutlak vendor tersebut.
“Ini jelas praktik pembodohan dan eksploitasi yang ugal-ugalan! CV JT dapat proyek dengan anggaran besar, tapi yang berkeringat di lapangan adalah karyawan tetap PTPN sendiri. Pertanyaannya: ke mana larinya anggaran jumbo yang dialokasikan untuk upah tenaga kerja vendor tersebut? Siapa yang menikmati aliran dana di balik pemaksaan kerja ini?” tegas Tim Redaksi BersamaRajat.id dalam catatan investigasinya.
Praktik ini dinilai menabrak sejumlah regulasi ketenagakerjaan dan memicu keresahan mendalam di kalangan pekerja internal. Para karyawan tetap yang menolak atau mengeluh kabarnya dihadapkan pada tekanan psikologis serta intimidasi struktural dari oknum manajemen.
Kongkalikong Busuk Demi Keuntungan Sepihak
Keterlibatan CV JT sebagai “vendor langganan” dalam lingkaran proyek PTPN IV Regional 4 Jambi memicu kecurigaan publik yang kian menguat. Mengapa perusahaan eksternal yang diduga tidak memiliki kapasitas pemenuhan tenaga kerja mandiri ini bisa terus-menerus memenangkan tender dengan anggaran kakap?
Dugaan adanya “main mata” atau konspirasi antara oknum internal manajemen PTPN IV Regional 4 dengan petinggi CV JT kini menjadi sorotan utama. Publik berhak menduga bahwa ada komitmen bawah meja (kickback) yang mengorbankan hak-hak buruh demi memperkaya segelintir kelompok.
Jika vendor lama diberikan anggaran besar namun pekerjaan fisiknya di lapangan “disedekahkan” kepada pekerja internal PTPN, maka patut diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, sekaligus pelanggaran HAM berat terhadap tenaga kerja.
Desakan Tanpa Kompromi: Copot Manajemen, Periksa CV JT!
Menyikapi kebobrokan yang kian telanjang ini, Redaksi BersamaRajat.id bersama seluruh elemen masyarakat sipil dan pemerhati hukum Jambi menegaskan tuntutan keras tanpa kompromi kepada jajaran Direksi PTPN IV Pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH):
- Mendesak Direksi Utama PTPN IV Pusat untuk segera mencopot jajaran manajemen PTPN IV Regional 4 Jambi yang terlibat dan bertanggung jawab penuh atas pemaksaan serta eksploitasi karyawan tetap dalam proyek vendor ini.
- Mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk segera turun ke lapangan, menyita dokumen kontrak antara PTPN IV Regional 4 dengan CV JT, dan mengusut tuntas aliran dana proyek penebasan kebun tersebut yang sarat akan aroma korupsi.
- Mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jambi untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait pemaksaan kerja terhadap karyawan tetap yang dijadikan buruh vendor, yang jelas-jelas melanggar UU Ketenagakerjaan.
Manajemen PTPN IV Regional 4 Jambi jangan coba-coba bersembunyi di balik tameng korporasi atau melempar klarifikasi normatif di media lain tanpa membuka dasar dokumen secara transparan ke publik. Hak-hak pekerja tidak boleh ditumbalkan demi syahwat memperkaya vendor titipan.
BersamaRajat.id akan terus mengawal dan membuka tabir hitam di balik skandal CV JT dan PTPN IV Regional 4 Jambi ini sampai hukum ditegakkan seadil-adilnya. Hukum harus berdiri tegak, bukan tunduk pada keserakahan korporasi! (Tim Redaksi)























Discussion about this post