JAMBI, BERSAMARAJAT.ID – Aroma ketidakberesan mulai terendus dalam proyek mercusuar pembangunan Gedung Bank 9 Jambi. Proyek yang dibalut dengan nomenklatur “Penyertaan Modal” ini memicu pertanyaan besar di kalangan publik: Apakah ini murni investasi strategis, atau sekadar cara halus menyedot uang rakyat demi kepentingan kelompok tertentu?
Berdasarkan dokumen Spesifikasi Teknis yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, proyek ini menelan anggaran yang fantastis. Namun, penelusuran tim redaksi pada laman LPSE mengindikasikan adanya celah pengawasan yang rawan menjadi bancakan korupsi.
Anggaran Jumbo, Output Diragukan
Proyek dengan kode tender 8581189 ini mencatatkan nilai pagu mencapai belasan miliar rupiah. Publik patut curiga, mengapa pembangunan gedung perbankan harus terus-menerus disuntik melalui APBD dengan dalih penyertaan modal, di saat infrastruktur dasar masyarakat Jambi lainnya masih banyak yang terbengkalai?
“Ini bukan sekadar membangun gedung, ini soal uang rakyat. Dinas PUPR dan pihak Bank 9 Jambi harus berani buka-bukaan. Jangan sampai gedung megah berdiri, tapi rakyat hanya gigit jari karena anggaran daerah ‘dirampok’ secara legal melalui skema modal ini,” tegas pengamat kebijakan publik yang dihubungi redaksi.
Jejak Digital di LPSE: Kompetisi atau Formalitas?
Hasil tangkapan layar sistem SPSE (Inaproc) menunjukkan pergerakan tender yang sangat spesifik. Redaksi bersamarajat.id menyoroti adanya satu pemenang terkontrak, yakni PT. AMERTA TRADIX, yang memenangkan penawaran di angka yang sangat mendekati pagu anggaran.
Pola kemenangan dengan selisih tipis ini seringkali menjadi indikator adanya “pengondisian” proyek sebelum tender dimulai. Apakah proses lelang ini benar-benar kompetitif, atau hanya sandiwara untuk menggugurkan kewajiban administratif?
Pertanyaan yang Harus Dijawab:
Urgensi Pembangunan: Mengapa pembangunan gedung ini masuk dalam prioritas mendesak di tengah ketidakpastian ekonomi?
Transparansi Kontrak: Mengapa detail spesifikasi teknis terkesan tertutup bagi akses publik secara luas?
Pertanggungjawaban PUPR: Sejauh mana pengawasan Dinas PUPR Kota Jambi dalam memastikan tidak ada markup harga material pada gedung tersebut?
Berani dan Menekan
Bersamarajat.id mendesak aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Tipikor, untuk tidak tidur. Proyek-proyek besar yang mengatasnamakan pembangunan gedung perbankan seringkali menjadi “sapi perah” oknum pejabat.
Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan biarkan sejengkal pun tanah Jambi dikotori oleh praktik-praktik yang merugikan negara. Jika ada bau busuk dalam proyek Bank 9 Jambi ini, maka kebenaran harus segera terungkap!
Tunggu investigasi lanjutannya hanya di bersamarajat.id – Tajam, Tegas, dan Tak Terbendung.
Pewarta : Lukman
Editor : Bersamarajat.id























Discussion about this post