Mereka membawa tuntutan tunggal yang menggelegar: Ambil alih kasus SPDN dari Kejari Tanjabtim sekarang juga atau mosi tidak percaya rakyat akan meledak!
Kepercayaan Rakyat di Titik Nadir
Aksi unjuk rasa yang berlangsung tegang tersebut menjadi bukti nyata bahwa publik mencium aroma busuk dalam penanganan skandal solar subsidi yang seharusnya menjadi hak nelayan kecil. Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa Kejari Tanjabtim dianggap “masuk angin” dan tidak memiliki taji untuk menyeret aktor intelektual di balik perampokan hak rakyat tersebut.
“Kami tidak butuh janji manis! Kami butuh eksekusi! SPDN Tanjabtim telah menjadi sarang penyamun, dan jika Kejari Tanjabtim tidak mampu menyelesaikannya, maka Kejati Jambi wajib mengambil alih sebelum bukti-bukti dilenyapkan!” teriak orator di depan gerbang Kejati Jambi.
Skandal Solar: Hak Nelayan Dikangkangi Mafia
Kasus yang mencuat sejak momentum Hari Anti Korupsi ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini adalah kejahatan kemanusiaan di mana solar subsidi yang seharusnya menghidupkan mesin kapal nelayan, justru diduga diselewengkan oleh tangan-tangan kotor untuk keuntungan korporasi dan pribadi.
Data yang dihimpun tim investigasi Bersamarajat.id, skandal ini melibatkan jaringan yang sistematis. Ironisnya, meski Kejari Tanjabtim sebelumnya sesumbar akan membongkar kasus ini sebagai “kado” anti korupsi, namun hingga saat ini prosesnya terkesan jalan di tempat dan penuh teka-teki.
Kejati Jambi Harus Berani Bertindak!
Desakan LMPP ini merupakan tamparan keras bagi Korps Adhyaksa di Jambi. Publik kini menunggu keberanian Kepala Kejati Jambi untuk menunjukkan taringnya. Apakah Kejati akan tetap membiarkan kasus ini menguap di tangan Kejari Tanjabtim, atau berani mengambil langkah ekstrem dengan menarik berkas perkara demi tegaknya keadilan?
“Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke samping. SPDN ini adalah urat nadi ekonomi nelayan. Siapa pun yang bermain, baik oknum pejabat maupun pengusaha nakal, harus segera dipenjarakan!” tegas perwakilan massa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jambi yang menerima massa berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Namun bagi rakyat, janji hanyalah sampah jika tidak ada tersangka baru yang diborgol dalam waktu dekat.
Bersamarajat.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Siapa yang mencoba melindungi mafia solar, maka mereka adalah musuh nyata rakyat Jambi!
Editor: Redaksi Bersamarajat.id Berani, Tajam, Menekan!























Discussion about this post