JAMBI, FIKIRANRAJAT.ID – Polemik penanganan kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp105 miliar kian memanas. Alih-alih menghadirkan kepastian hukum, publik justru disuguhi ketidaksinkronan antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pengadilan Negeri Jambi terkait status tahanan rumah terdakwa.
Situasi ini memicu kritik keras dari Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi yang secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum di Jambi.
Aparat Saling Lempar, Publik Dibuat Bingung
Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, SH, menyoroti adanya indikasi saling lempar tanggung jawab antara Kejati Jambi dan PN Jambi mengenai siapa yang pertama menetapkan status tahanan rumah terhadap terdakwa.
“Publik tidak butuh drama saling lempar kewenangan. Yang dibutuhkan adalah kejelasan dan ketegasan hukum. Ini justru memperlihatkan lemahnya koordinasi dan transparansi,” tegasnya, Jumat (27/3/2026).
Menurutnya, polemik tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi telah berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.
Koruptor Besar, Perlakuan Ringan?
PPWI Jambi menilai pemberian status tahanan rumah terhadap terdakwa korupsi dengan nilai fantastis merupakan hal yang janggal dan sulit diterima akal sehat.
“Kerugian negara Rp105 miliar itu bukan angka kecil. Ini kejahatan besar. Tapi perlakuannya justru terkesan longgar. Wajar jika publik bertanya-tanya,” ujarnya.
❗ Pertanyaan Kunci yang Belum Terjawab
Hingga kini, sejumlah pertanyaan mendasar masih belum dijawab secara terang:
▪️Siapa yang bertanggung jawab menetapkan tahanan rumah?
▪️Apa dasar hukum objektif keputusan tersebut?
▪️Mengapa terdakwa tidak ditahan di rumah tahanan negara?
Menurut PPWI, keterbukaan atas pertanyaan ini penting untuk mencegah munculnya spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Dugaan Perlakuan Khusus Mencuat
PPWI Jambi juga menegaskan bahwa kondisi ini membuka ruang kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya perlakuan khusus dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi pola seperti ini harus diuji secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan hukum bisa dinegosiasikan,” tegas Abdul Muthalib.
Ancaman Serius bagi Kepercayaan Publik
Jika polemik ini tidak segera diluruskan, PPWI menilai dampaknya akan sangat luas:
▪️Efek jera terhadap pelaku korupsi melemah
▪️Wibawa hukum menurun
▪️Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum runtuh
“Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal wajah hukum di Jambi hari ini,” lanjutnya.
PPWI Desak Pusat Turun Tangan
Sebagai bentuk sikap, PPWI Jambi mendesak:
▪️Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi
▪️Mahkamah Agung mengawasi proses peradilan
▪️Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial turun memantau
PPWI juga meminta agar seluruh proses hukum dibuka secara transparan kepada publik.
Abdul Muthalib menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jangan sampai Jambi dikenal sebagai tempat di mana koruptor besar bisa ‘nyaman’ di rumah. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” tutupnya.
(Red)























Discussion about this post