JAMBI, fikiranrajat.id – Alarm bahaya pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Jambi kini berbunyi keras. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024 mengungkap dugaan kelalaian serius hingga potensi penyimpangan dalam pencatatan aset dan perencanaan anggaran yang berujung pada beban utang ratusan miliar rupiah.
Tak hanya soal skandal lahan di Alam Barajo, temuan BPK juga menyoroti carut-marut pengelolaan aset di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang dinilai jauh dari prinsip akuntabilitas.
Aset Rp21,8 Miliar Tak Tercatat
BPK RI menemukan sebanyak 116 paket pekerjaan rehabilitasi sekolah senilai Rp21,8 miliar tidak dicatat sebagai penambah nilai aset induk (kapitalisasi).
Kelalaian ini bukan sekadar persoalan administratif. Tidak dicatatnya aset bernilai puluhan miliar tersebut membuka celah serius terhadap potensi penyalahgunaan, penghilangan aset, hingga lemahnya pengawasan terhadap barang milik daerah.
Dalam tata kelola keuangan negara, kondisi ini dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian prinsip akuntabilitas dan transparansi yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Utang Belanja Rp644,2 Miliar, Beban Menggunung
Lebih mencengangkan, BPK RI juga memberikan Penekanan Suatu Hal terhadap kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jambi.
Tercatat, Pemprov Jambi memiliki utang belanja sebesar Rp644,2 miliar. Angka fantastis ini muncul akibat perencanaan APBD yang dinilai tidak memperhatikan kemampuan riil keuangan daerah.
Akibatnya, beban anggaran tidak hanya terjadi dalam satu tahun, tetapi berlanjut dan menekan tahun anggaran berikutnya, menciptakan efek domino terhadap stabilitas fiskal daerah.
Rapor Merah dan Alarm Serius
Kombinasi antara aset yang tidak tercatat dan utang belanja yang membengkak menjadi sinyal kuat adanya persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah.
Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini berpotensi mengarah pada krisis keuangan daerah serta menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Ini adalah rapor merah bagi pengelolaan aset dan keuangan Jambi. Kami dari fikiranrajat.id akan terus mengawal temuan ini hingga ada tindakan tegas dari Gubernur maupun Aparat Penegak Hukum,” tegas Abdul Muthalib, S.H.
Catatan Redaksi
Temuan ini bukan sekadar angka dalam laporan audit. Ini adalah potret nyata bagaimana pengelolaan uang rakyat dipertaruhkan.
Ketika aset miliaran rupiah tidak tercatat dan utang daerah membengkak tanpa kontrol yang matang, publik berhak bertanya:
di mana letak tanggung jawab, dan siapa yang harus bertanggung jawab?























Discussion about this post