JAMBI — Polemik gangguan sistem perbankan Bank 9 Jambi yang kini tengah diaudit secara forensik oleh regulator ternyata muncul bersamaan dengan sorotan publik terhadap pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berada dalam Forum CSR Provinsi Jambi.
Situasi ini memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat: apakah tata kelola keuangan Bank 9, baik pada sektor teknologi maupun tanggung jawab sosial perusahaan, telah dijalankan secara transparan dan akuntabel?
Forum CSR Dipimpin Direktur Bank 9
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Forum CSR Provinsi Jambi diketuai langsung oleh Khusairi, yang juga menjabat sebagai Direktur Bank 9 Jambi.
Namun hingga kini, besaran total dana CSR yang dihimpun melalui forum tersebut disebut belum pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Kondisi tersebut memicu desakan berbagai elemen masyarakat agar pengelolaan dana CSR dilakukan secara transparan, mengingat sumber dana berasal dari kontribusi perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban sosial kepada publik.
Rp1,9 Miliar Disebut “Uang Titipan”
Saat dikonfirmasi, Rudi, Wakil Sekretaris Forum CSR yang juga diketahui menjabat sebagai bagian legal Bank 9 Jambi, menyampaikan bahwa dana sebesar Rp1,9 miliar yang berada dalam rekening Forum CSR merupakan uang titipan.
Menurutnya, dana tersebut telah dialokasikan untuk pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.
Meski demikian, penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai:
▪️mekanisme penitipan dana CSR,
▪️dasar hukum penggunaan dana,
▪️serta sistem pengawasan rekening forum.
Publik menilai penggunaan dana CSR untuk proyek infrastruktur tertentu seharusnya disertai laporan terbuka dan dapat diakses masyarakat.
Ketua DPD PPWI Jambi Ajukan Keberatan
Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Mutalib, SH, secara tegas menyampaikan keberatan atas tidak terbukanya pengelolaan dana CSR yang berada dalam rekening Forum CSR tersebut.
Menurutnya, transparansi menjadi prinsip utama karena dana CSR memiliki dimensi kepentingan publik.
“Kami mempertanyakan mengapa dana CSR yang berada dalam rekening forum tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi menjadi penting agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” tegas Abdul Mutalib.
Ia juga menilai keberadaan dana dalam rekening forum harus memiliki mekanisme pelaporan yang jelas, termasuk sumber dana, jumlah keseluruhan, hingga realisasi penggunaannya.
Momentum Bersamaan dengan Kasus Sistem Bank
Sorotan terhadap dana CSR ini muncul di waktu yang hampir bersamaan dengan kasus gangguan sistem core banking Bank 9 Jambi yang kini tengah diaudit secara forensik oleh pihak independen atas pengawasan OJK.
Sejumlah pengamat menilai, dua isu tersebut sama-sama berkaitan dengan satu hal mendasar, yakni tata kelola dan akuntabilitas institusi keuangan daerah.
Apalagi sebelumnya Bank 9 Jambi diketahui mengalokasikan anggaran besar pada sektor teknologi informasi, namun justru menghadapi persoalan sistem yang berdampak pada nasabah.
Desakan Audit Terbuka Menguat
Seiring berkembangnya situasi, muncul dorongan agar dilakukan:
▪️audit independen dana CSR Forum,
▪️publikasi laporan penggunaan CSR,
▪️serta pemisahan tegas antara jabatan korporasi dan pengelolaan forum eksternal.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari manajemen Bank 9 Jambi maupun pengurus Forum CSR untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengelolaan dana sosial tersebut.
Catatan Redaksi
Kasus gangguan sistem perbankan dan polemik dana CSR menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan lembaga keuangan daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat.
Audit forensik yang sedang berjalan diharapkan tidak hanya menjawab persoalan teknis sistem, tetapi juga memperkuat tata kelola secara menyeluruh.[red]























Discussion about this post