JAMBI — Polemik gangguan sistem perbankan di Bank 9 Jambi kian memunculkan tanda tanya serius. Setelah DPRD Provinsi Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun melakukan pendalaman, perhatian publik kini mengarah pada satu pertanyaan mendasar: ke mana sebenarnya alokasi puluhan miliar anggaran teknologi informasi (IT) selama ini?
Sorotan tersebut muncul setelah terungkap bahwa Bank 9 Jambi sebelumnya pernah mengalokasikan anggaran besar untuk proyek core banking system, yang menjadi jantung operasional seluruh transaksi perbankan.
Namun fakta terbaru justru memperlihatkan terjadinya anomali transaksi hingga dugaan hilangnya dana nasabah yang kini harus diverifikasi melalui audit forensik independen.
IT Tidak Mungkin Tidak Mengetahui
Sejumlah praktisi teknologi perbankan yang dimintai pandangan menyebutkan, kegagalan sistem skala core banking hampir mustahil terjadi tanpa terdeteksi oleh divisi teknologi informasi internal.
Dalam sistem perbankan modern, core banking memiliki mekanisme:
▪️monitoring transaksi real-time
▪️log aktivitas sistem
▪️audit trail pengguna
▪️early warning system
Artinya, setiap perubahan data maupun gangguan transaksi seharusnya terekam secara digital.
“Jika terjadi anomali besar, sistem pasti meninggalkan jejak elektronik,” ujar sumber teknis yang memahami sistem perbankan nasional.
Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa persoalan bukan semata gangguan teknis, melainkan kemungkinan kelemahan tata kelola sistem atau keterlambatan modernisasi teknologi.
Diduga Sistem Belum Di-Upgrade Bertahun-Tahun
Informasi yang berkembang di internal sektor perbankan daerah menyebutkan bahwa sistem core banking Bank 9 Jambi diduga belum mengalami pembaruan besar dalam waktu lama.
Padahal, industri perbankan nasional secara umum melakukan:
▪️upgrade sistem berkala
▪️patch keamanan rutin
▪️migrasi infrastruktur digital
▪️peningkatan keamanan siber
Keterlambatan upgrade berpotensi menimbulkan risiko:
celah keamanan
overload transaksi
kegagalan sinkronisasi data
kerentanan manipulasi sistem
Jika informasi ini terbukti, maka persoalan yang terjadi bukan lagi insiden biasa, tetapi menyangkut manajemen risiko teknologi bank daerah.
OJK Turun, Audit Forensik Dimulai
Kepala OJK Jambi menegaskan regulator tengah melakukan pendalaman terhadap SOP Divisi IT Bank Jambi, bersamaan dengan audit forensik oleh pihak independen yang telah ditunjuk sejak Februari 2026.
Audit forensik ini bertujuan menelusuri:
▪️sumber anomali transaksi
▪️pola gangguan sistem
▪️kemungkinan kesalahan operasional
▪️atau potensi pelanggaran prosedur internal
Hasil audit tersebut akan menjadi dasar penentuan tanggung jawab teknis maupun manajerial.
Pertanyaan Publik: Anggaran Besar, Pengawasan Di Mana?
Kasus ini kini berkembang menjadi isu kepercayaan publik.
Sebab sebelumnya proyek core banking Bank Jambi juga pernah menjadi sorotan DPRD terkait perubahan nilai proyek hingga miliaran rupiah.
Publik mempertanyakan:
▪️apakah investasi IT benar-benar meningkatkan keamanan sistem?
▪️siapa yang mengawasi implementasi teknologi?
▪️apakah audit teknologi pernah dilakukan secara berkala?
Karena dalam industri perbankan, kegagalan sistem bukan hanya persoalan teknis — tetapi menyangkut perlindungan dana masyarakat.
Kasus Tidak Lagi Sekadar Gangguan Sistem
Dengan keterlibatan regulator, DPRD, serta audit independen, kasus Bank 9 Jambi kini memasuki fase krusial.
Jika audit menemukan kelalaian tata kelola teknologi, maka konsekuensinya dapat merambah pada:
▪️evaluasi manajemen
▪️tanggung jawab operasional
▪️hingga potensi aspek hukum.
Publik kini menunggu satu hal:
apakah gangguan ini murni kesalahan sistem, atau justru membuka persoalan yang selama ini tersembunyi di balik proyek digitalisasi perbankan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi kepada dua orang legal bank 9 dan kabag umum, belum menjawab konfirmasi media [red]























Discussion about this post