Muaro Jambi.– Perkembangan terbaru, sekitar pukul 13.58 WIB, media ini kembali menghubungi Ade, selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kabupaten Muaro Jambi, untuk memastikan rencana peninjauan lapangan ke Perumahan Green Pudak (Green Citra Asri Pudak).22/12/25
Dalam keterangannya, Ade menyampaikan bahwa dirinya tidak turun langsung, namun tim Gakkum DLH telah diturunkan ke lapangan. Saat ini, tim disebut sedang menelusuri dan mencari dokumen lingkungan, baik AMDAL maupun UKL–UPL, milik perumahan tersebut.
“Tim yang turun. Sekarang sedang mencari dokumen AMDAL dan UKL–UPL Perumahan Green Asri Pudak. Kalau ditemukan, nanti akan dicocokkan dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tahapan pemeriksaan telah masuk pada verifikasi dokumen dan kesesuaian faktual, bukan sekadar peninjauan administratif.
Menanggapi hal tersebut, media ini menyatakan menunggu hasil lanjutan pemeriksaan dan meminta agar perkembangan serta temuan lapangan dapat diinformasikan secara terbuka.
Langkah pencocokan dokumen dengan kondisi faktual di lapangan menjadi krusial, mengingat sebelumnya DLH mengakui belum melakukan pengawasan reguler terhadap sektor perumahan tersebut, sementara laporan warga dan temuan media menunjukkan indikasi kuat ketidaksesuaian pelaksanaan kewajiban lingkungan.
Publik kini menanti hasil pemeriksaan tim Gakkum DLH:
apakah dokumen lingkungan benar ada dan dijalankan, atau justru hanya berhenti di atas kertas.[red]























Discussion about this post