Sarolangun, — Setelah terbitnya berita berjudul “Kades Arpan Janji Ganti Sapi Bantuan Desa, Namun Hingga Kini Tak Kunjung Ditepati”, Kepala Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Arpan, menanggapi dengan nada berang melalui pesan WhatsApp dan menuding media tidak melakukan konfirmasi sebelum pemberitaan.
Namun fakta menunjukkan hal sebaliknya — redaksi FikiranRajat.id telah lebih dulu mengirimkan konfirmasi resmi kepada Kades Arpan pada Kamis (6/11/2025) pukul 11.17 WIB, dengan memperkenalkan diri secara jelas sebagai Abdul Mutolib, SH — Jurnalis & Pemerhati Hukum.
Dalam percakapan yang terekam, redaksi menanyakan secara langsung:
“Apakah benar hal tersebut yang diinformasikan saudara Nasrun, pak kades?”
dan
“Terkait hasil penjualan sapi yang dijual atas perintah bapak, apakah benar uangnya disetorkan kepada bapak dan dijanjikan akan diganti sapi baru?”
Kades Arpan kemudian menjawab:
“Maaf bang, perkara ini sedang di proses di Polres, jadi saya tidak bisa komentar.”
Pernyataan itu bahkan dikirim dua kali dalam percakapan berbeda, yang menegaskan bahwa konfirmasi telah dilakukan secara langsung dan terekam.
Reaksi Kades Setelah Berita Terbit
Beberapa jam setelah berita diterbitkan, Kades Arpan menulis pesan bernada keberatan:
“Dari mano kau tau sapi tidak saya ganti, mako sebelum terbit berita konfirmasi dulu. Jangan sepihak, bro.”
Namun, redaksi segera menegaskan bahwa konfirmasi telah diberikan sebelumnya, dan pemberitaan dibuat berdasarkan dokumen warga serta hasil klarifikasi tertulis dari kades sendiri.
Redaksi menjawab:
“Ini saya sudah konfirmasi dan bapak tidak menjelaskan. Sekiranya ada keberatan, hak jawab kami buka terbuka 24 jam.”
Fakta: Ada Bukti Surat Pernyataan Tertulis dari Warga
Selain bukti chat, redaksi juga memegang empat surat pernyataan bermeterai dari warga Desa Rantau Tenang — yakni Sopian (49), Amri (30), Sidi (48), dan Kartini (58) — yang semuanya menyatakan:
“Sapi diperintah oleh kepala desa untuk dijual dan uangnya disetorkan kepada kepala desa (Arpan) dengan janji akan diganti sapi baru, namun sampai saat ini tidak dibelikan.”
Dokumen tersebut menjadi bukti otentik yang menguatkan pemberitaan FikiranRajat.id dan membantah tudingan sepihak Kades Arpan.
Redaksi menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka hak jawab secara terbuka sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kades Arpan belum memberikan keterangan tambahan terkait uang hasil penjualan sapi dan belum menunjukkan bukti penggantian sapi kepada warga.
✍️ Catatan Redaksi
Berdasarkan bukti chat dan surat tertulis warga, tudingan bahwa media tidak melakukan konfirmasi tidak berdasar. FikiranRajat.id telah menjalankan kode etik jurnalistik (KEJ) Pasal 3, yakni konfirmasi dan keberimbangan berita sebelum publikasi.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan opini sepihak. Jika pihak kades ingin meluruskan, ruang hak jawab kami terbuka 24 jam.”
— Abdul Mutalib, SH, Pemimpin Redaksi FikiranRajat.id
Redaksi: fikiranrajat@gmail.com
FikiranRajat.id Investigasi — Tajam, Kritis, dan Berimbang.


























Discussion about this post