• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PPWI Soroti Produksi CPO PTPN IV Regional 4 Jambi, Kaitkan dengan Temuan BPK dan Desak Evaluasi ISPO

    Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

    PPWI Jambi Minta Evaluasi Sertifikat ISPO PTPN IV Regional 4 Jambi

    Jambi Darurat Pengangguran! Gubernur Al Haris Jangan “Tidur Nyenyak”

    APBD UNTUK RAKYAT, BUKAN ELIT! Ironi Hibah Rp480 Juta ke Kejati di Tengah Jeritan 47 Ribu Warga Miskin Kota Jambi

    EKSEKUSI HAK RAKYAT! DPD PPWI Jambi Kecam PTPN IV Regional 4: “Jangan Rampok Lahan Warga Lewat Kedok Operasional!”

    JERAT HUKUM MENANTI: PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI DIDUGA TABRAK UNDANG-UNDANG, IZIN HGU TERANCAM DICABUT!

    JALAN RAKYAT DIHANTAM TRUK SAWIT, PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI HARUS BERTANGGUNG JAWAB PENUH!

    SKANDAL PROYEK SEKOLAH RAKYAT: KLAIM ‘CLEAN AND CLEAR’ WALIKOTA JAMBI DIPERTANYAKAN, LOKASI MASUK WILAYAH MUARO JAMBI?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    PPWI Soroti Produksi CPO PTPN IV Regional 4 Jambi, Kaitkan dengan Temuan BPK dan Desak Evaluasi ISPO

    Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

    PPWI Jambi Minta Evaluasi Sertifikat ISPO PTPN IV Regional 4 Jambi

    Jambi Darurat Pengangguran! Gubernur Al Haris Jangan “Tidur Nyenyak”

    APBD UNTUK RAKYAT, BUKAN ELIT! Ironi Hibah Rp480 Juta ke Kejati di Tengah Jeritan 47 Ribu Warga Miskin Kota Jambi

    EKSEKUSI HAK RAKYAT! DPD PPWI Jambi Kecam PTPN IV Regional 4: “Jangan Rampok Lahan Warga Lewat Kedok Operasional!”

    JERAT HUKUM MENANTI: PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI DIDUGA TABRAK UNDANG-UNDANG, IZIN HGU TERANCAM DICABUT!

    JALAN RAKYAT DIHANTAM TRUK SAWIT, PTPN IV REGIONAL 4 JAMBI HARUS BERTANGGUNG JAWAB PENUH!

    SKANDAL PROYEK SEKOLAH RAKYAT: KLAIM ‘CLEAN AND CLEAR’ WALIKOTA JAMBI DIPERTANYAKAN, LOKASI MASUK WILAYAH MUARO JAMBI?

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Bersama Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 2,4 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

by admin
16.08.2025
in Berita, Hukrim, Nasional
0

Merak, 14 Agustus 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Merak berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2.400.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak pada Selasa (12/08) malam.

 

Kepala Kantor Bea Cukai Merak, Erry Prasetyanto, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. Tim gabungan memeriksa sebuah truk dengan nomor polisi B 9825 VCCC yang dicurigai mengangkut rokok ilegal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2.400.000 batang rokok merek HUMER dan HMIN tanpa pita cukai, yang dikemas dalam 150 karton.

 

“Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp3.564.000.000 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp2.322.276.000. Dua orang sopir berinisial W dan D juga turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Penindakan ini bermula dari informasi yang diterima Bea Cukai Merak mengenai pengiriman rokok ilegal dari wilayah Cikarang, Jawa Barat, menuju Sumatra melalui Pelabuhan ASDP Merak. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengamatan bersama Kanwil Bea Cukai Banten di area pelabuhan. Setelah menemukan truk yang sesuai dengan ciri-ciri target memasuki dermaga eksekutif, petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan jutaan batang rokok ilegal merek HUMER dan HMIN tanpa pita cukai.

 

“Barang hasil penindakan beserta kedua sopir kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Merak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Erry.

 

Dalam kasus ini, pelaku diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur larangan memiliki, menjual, atau mengedarkan barang kena cukai tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu.

 

“Peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai sekaligus merusak iklim usaha yang sehat. Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah pengawasan kami,” pungkas Erry.

Red.fikiranrajat.id

Editor : tholib

Tags: Bea cukai merakDirektorat Jenderal Bea dan CukaiErry PrasetyantoKepala Kantor Bea Cukai Merak
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

PPWI Soroti Produksi CPO PTPN IV Regional 4 Jambi, Kaitkan dengan Temuan BPK dan Desak Evaluasi ISPO

15.05.2026
Berita

Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

15.05.2026
Berita

PPWI Jambi Minta Evaluasi Sertifikat ISPO PTPN IV Regional 4 Jambi

15.05.2026
Berita

Jambi Darurat Pengangguran! Gubernur Al Haris Jangan “Tidur Nyenyak”

15.05.2026
Berita

APBD UNTUK RAKYAT, BUKAN ELIT! Ironi Hibah Rp480 Juta ke Kejati di Tengah Jeritan 47 Ribu Warga Miskin Kota Jambi

15.05.2026
Berita

EKSEKUSI HAK RAKYAT! DPD PPWI Jambi Kecam PTPN IV Regional 4: “Jangan Rampok Lahan Warga Lewat Kedok Operasional!”

15.05.2026
Next Post

Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Pemasukan Peti Kemas Bermuatan Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok  

KEMBALINYA PETARUNG POLITIK HASTO KRISTIYANTO DAN AZAB BADAI BIRU UNTUK JOKOWI.

"Sulap Barang Bekas Jadi Meriah, RT 03 Tanah Merah Unjuk Gigi di Lomba HUT RI ke-80!"

TERBARU: Respon Petinggi Polri Soal Dugaan Kriminalisasi Ibu Rina

Legiman Pranata Menggugat! Minta Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan NIK Ganda Anggota DPR RI

Discussion about this post

Agustus 2025
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah